Beritamerdekaonline.com, Pangkalpinang – 16 September 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan pasangan Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. (Prof Udin) dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. (Cece Dessy) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung Selasa malam di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 3 tersebut memperoleh 39.546 suara sah atau 40,19 persen dari total suara, unggul atas tiga pasangan calon lainnya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyatakan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat sesuai peraturan yang berlaku. “Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur, dan hasil penetapan ini menjadi dasar pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ujarnya.

Rapat pleno berjalan aman dan tertib dengan dihadiri perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Prof Udin menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat Pangkalpinang atas partisipasi mereka dalam Pilkada Ulang 2025.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga Pangkalpinang, bukan hanya milik satu kelompok. Mulai malam ini, kita tidak lagi membicarakan siapa memilih siapa. Kita semua adalah warga Pangkalpinang, mari bersama-sama menyiapkan masa depan kota ini agar lebih baik,” tegas Prof Udin.
Sementara itu, Cece Dessy turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Alhamdulillah, proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar. Kami berterima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan. Mulai hari ini kita bersatu membangun Pangkalpinang agar semakin maju,” ucapnya.
Dengan penetapan ini, Prof Udin dan Cece Dessy resmi menyandang status sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025–2030, dan siap memimpin kota untuk lima tahun ke depan. (S4f)




Tinggalkan Balasan