Magelang, Berita Merdeka Online.Com– Sepanjang jalan menuju Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang terbentang ratusan spanduk dan baliho tolak rencana penambangan tanah urug untuk kebutuhan proyek pembangunan jalan Tol.
Spanduk dan baliho yang dipasang oleh warga Desa Sambeng sebagai pernyataan bahwa mereka telah menolak segala bentuk jenis penambangan di wilayahnya. Termasuk rencana penambangan tanah urug untuk proyek jalan tol.
Pantauan langsung media Berita Merdeka Online Com di lapangan, baliho yang tersebar itu bertuliskan “Kami warga Sambeng menolak galian tanah urug di wilayah Desa Sambeng”. Ada juga bertuliskan ” Kami warga Dusun Kedungan menyatakan menolak segala bentuk pengerukan/penambangan tanah urug proyek jalan tol di wilayah Desa Sambeng”.
Selain itu, juga didapati baliho bertuliskan “Sambeng ora didol!!! Not for sale”.
Keberadaan baliho-baliho tersebut diakui oleh warga setempat sebagai bentuk aksi penolakan penambangan atau pengerukan tanah urug di wilayah mereka. Pasalnya, warga mengetahui bahwa di Desa mereka bakal ada rencana aktifitas penambangan tanah urug untuk material proyek jalan tol Yogyakarta – Bawen.
“Pemasangan baliho ini atas keinginan masyarakat Sambeng. Sebagai pernyataan sikap bahwa mereka itu kompak menolak keras rencana penambangan tanah uruk untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Sambeng,” ujar salah seorang perangkat Desa Sambeng,di Balai Desa Sambeng, Jumat (5/12/2025).
Aksi penolakan masyarakat Sambeng atas rencana keberadaan penambangan tanah urug ini, diakui oleh Teguh bukan tanpa alasan. Masyarakat menolak segala aktifitas tambang tersebut karena Sambeng ini merupakan Desa Wisata yang keberadaannya harus dijaga dari kerusakan lingkungan. Terlebih, Sambeng berada langsung di wilayah Destinasi Wisata Dunia Candi Borobudur.
Selain itu, masyarakat khawatir daerah mereka terancam longsor karena sekitar wilayah Sambeng terdapat banyak pegunungan dan di sebelahnya ada Kali Progo. Kali Progo ini juga merupakan destinasi wisata yang saat ini kerap ditempati berbagai event Nasional. Dan terakhir ada event Nasional Arung Jeram Expo 2025 yang digelar oleh Federasi Arung Jeram Nasional (FAJI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja dengan Pemkab Kulon Progo.
Masih kata Teguh, sebelumnya warga Desa Sambeng telah melakukan pembicaraan soal rencana penambangan tanah urug pada Juli 2025 lalu. Pertemuan di gelar di Balkondes Hadir di pertemuan tersebut, warga, Perangkat Desa dan Kecamatan, serta perusahaan tambang tanah urug.
Pada pertemuan perdana itu, intinya menanyakan kesediaan warga untuk melepas tanahnya agar dijadikan lokasi tambang. Namun dalam forum resmi waktu itu, tidak ada satupun warga yang bersedia melepas tanahnya untuk keperluan penambangan.
“Tidak satupun warga yang bersedia tanahnya di keruk untuk keperluan proyek jalan tol. Ya, apapun keperluannya, warga menolak ada pengerukan,” tegas Teguh.
Masih Teguh menambahkan bahwa pada Kamis (4/12/2025) malam, warga Desa Sambeng menggelar pertemuan bersama jajaran Pemerintah Desa yang dihadiri Camat Borobudur, Danramil dan Kapolsek Borobudur. Dalam pertemuan yang memakan waktu cukup lama itu, warga tetap bersikukuh untuk menolak rencana penambangan tanah urug di wilayah Desa mereka.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan diketahui bahwa ternyata masyarakat Desa Sambeng belum mengetahui pasti perusahaan atau PT apa yang akan melakukan penambangan tanah urug di wilayah mereka. Pasalnya, menurut sejumlah warga, bahwa keberadaan perusahaan ini masuk ke wilayah Desa Sambeng terkesan senyap, padahal masyarakat wajib mengetahui profile perusahaan yang akan melakukan aktivitas di Desa itu.
Hal serupa dengan pihak Pemdes Sambeng, juga belum mengetahui pasti perusahaan tersebut termasuk manajemennya. Namun yang masyarakat ketahui hanya salah satu nama yakni Indra. Pun Indra dimaksud ini siapa dari mana juga masyarakat tidak mengetahui pasti. Tapi warga mencurigai Indra merupakan warga luar Magelang.
(Rohmad Candra)




Tinggalkan Balasan