Tolitoli, Beritamerdekaonline.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku diketahui bernama Kis (38), seorang warga Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. Kis melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang sedang parkir di sebuah warung di Desa Buntuna, Kecamatan Baolan.
Kasihumas Polres Tolitoli, IPTU Budi Atmojo, mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli segera melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, tim menemukan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang hilang sedang dikendarai oleh pelaku Kis.
“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Ketika ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut,” kata IPTU Budi Atmojo pada 13 Juni 2024.
Setelah penangkapan, petugas langsung memeriksa dan mencocokkan nomor mesin serta nomor rangka sepeda motor dengan data milik korban. Hasilnya, nomor tersebut sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Kis baru saja keluar dari Lapas Klas II B Tolitoli sekitar seminggu yang lalu, juga atas kasus pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa Kis adalah seorang residivis yang kembali melakukan tindak kriminal setelah dibebaskan dari penjara.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor curian tersebut dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas IPTU Budi Atmojo.
IPTU Budi Atmojo juga mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam menangani kasus ini dengan cepat. “Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tambahnya.
Dalam upaya pencegahan kejahatan, Polres Tolitoli berencana untuk meningkatkan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi tindak kriminalitas, serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan pribadi dan properti.
Selain itu, kepolisian mengingatkan kepada pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal tidak akan pernah dibenarkan dan akan selalu ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menindak pelaku kejahatan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan,” pungkas IPTU Budi Atmojo. (Alm)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan