Padang Panjang (Sumbar), Beritamerdekaonline.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Seorang pria berinisial AR (29), yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika, kembali diamankan di Jorong Jambak, Nagari Pitalah, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Rommy Hendra Korniawan, S.H., M.M., setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Berkat pengintaian intensif, polisi berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang tersimpan di saku celana AR. Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumahnya mengungkap tambahan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang serta satu paket berukuran besar. Barang haram tersebut ditemukan di dalam ember yang disembunyikan di dapur, bersama dengan alat isap dan timbangan digital.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui AKP Rommy Hendra Korniawan menegaskan bahwa AR adalah pemain lama dalam jaringan narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2019 atas kasus serupa.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Padang Panjang. Tidak ada ruang bagi pengedar untuk beraksi, dan kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Rommy.
Saat ini, AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapinya sangat berat, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Sinergi dengan masyarakat sangat penting agar kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tutup AKP Rommy.
(Charles Nasution)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan