Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Sub direktorat reserse mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (jambret di CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 16 Juni 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, menjelaskan bahwa pelaku menyasar orang-orang yang sedang berolahraga dan membawa handphone. “Sasarannya adalah orang yang sedang berolahraga dan membawa handphone,” ungkap Wira.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial INB sedang berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman pada Car Free Day. Kejadian terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku utama, berinisial HAN alias Uus, mengajak rekannya MR alias Jeding melalui pesan di Facebook untuk melakukan aksi pencurian. Dalam percakapan tersebut, HAN mengajak MR dengan kalimat “Mau gawe gak?”yang kemudian dijawab oleh MR dengan”Ya udah ayo”.

Pada hari kejadian, HAN bertindak sebagai pengemudi motor sementara MR sebagai eksekutor. Mereka mendekati korban dengan rencana yang sudah disusun. “Pak, depan tuh orangnya,” ujar HAN kepada MR, sambil mendekati korban. MR kemudian merampas handphone merk Vivo warna hitam dari tangan korban.

Setelah berhasil merampas handphone korban, kedua pelaku segera melarikan diri. Namun. Upaya mereka untukkabur tidak berlangsunglama. Dalam waktu singkat, Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.

Penangkapan ini menunjukkan kecepatan dan keefektifan kinerja Tim Resmob dalam menangani kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kombes Pol Wira Satya menjelaskan bahwa kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang rutin berolahraga di kawasan Car Free Day. Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharga yang dibawa saat berolahraga di tempat umum.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa barang berharga berlebihan saat berolahraga di tempat umum, dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,” tegas Kombes Pol Wira Satya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di area-area yang rawan tindak kejahatan seperti kawasan Car Free Day.

Kombes Pol Wira Satya menegaskan, “Kami akan terus berupaya maksimal untuk mencegah dan menangani tindak kejahatan, serta memastikan keamanan masyarakat. Tindakan cepat dan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan.” (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.