Beritamerdekaonline.com, Subulussalam – Pada hari Jumat, 5 Juli 2024, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Subulussalam mengadakan rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di aula kantor Inspektorat Kota Subulussalam. Pertemuan ini merupakan upaya serius untuk memberantas praktik pungutan liar di wilayah tersebut.
Inspektur Kota Subulussalam, Syarifudin, membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota Tim Saber Pungli yang hadir. Dalam sambutannya, Syarifudin menekankan pentingnya rapat ini untuk mengatasi masalah pungutan liar yang telah meresahkan masyarakat.
“Kami mengidentifikasi beberapa titik di kota ini yang diduga menjadi lahan pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Syarifudin. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah konkret dapat dirumuskan untuk mengatasi masalah tersebut.
Wakapolres Subulussalam, Kompol Zainudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kota Subulussalam, menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya pencegahan sebelum tindakan tegas diambil. “Langkah awal dalam memberantas pungli adalah dengan pencegahan, yaitu melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta stakeholder lainnya. Komunikasi yang baik dan informasi yang jelas sangat diperlukan,” ujar Kompol Zainudin.
Kompol Zainudin juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar program pemberantasan pungli dapat berjalan dengan efektif. Ia menambahkan bahwa sinergi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk memberantas praktik pungli secara menyeluruh.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016. Satuan tugas ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, baik dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Di Kota Subulussalam, pembentukan Satgas Saber Pungli yang terbaru ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor 188.45/79.3/2024. Tim ini dipimpin oleh Wakapolres dan terdiri dari berbagai bidang, termasuk logistik dan administrasi umum, data, informasi dan publikasi, keuangan, intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Kompol Zainudin juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas pungutan liar. “Masyarakat dapat berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik. Bentuk partisipasi tersebut dapat berupa pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi terkait praktik pungli dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Langkah-Langkah Strategis dalam Rapat Koordinasi
Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa langkah strategis dirumuskan untuk memberantas pungutan liar di Kota Subulussalam. Berikut beberapa poin penting yang dibahas:
1. Pemetaan Lokasi Rawan Pungli: Tim Saber Pungli akan melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadi praktik pungutan liar. Pemetaan ini akan menjadi dasar untuk tindakan pencegahan dan penindakan selanjutnya.
2. Sosialisasi dan Edukasi: Tim akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pungutan liar dan cara melaporkannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan pungli.
3. Penguatan Koordinasi Antar Instansi: Tim Saber Pungli akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan setiap laporan pungli dapat segera ditindaklanjuti.
4. Peningkatan Kapasitas Tim: Pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota Tim Saber Pungli akan dilakukan secara berkala agar mereka memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani kasus pungutan liar.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dalam upaya pemberantasan pungli di Kota Subulussalam. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses.
Dengan adanya langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan, diharapkan praktik pungutan liar di Kota Subulussalam dapat diminimalisir dan dihilangkan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari upaya pemberantasan pungli ini, yaitu terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari pungutan liar. (BM/amchi)




Tinggalkan Balasan