ACEH TIMUR, Berita Merdeka Online — Pelaksanaan sejumlah proyek revitalisasi (revit) bangunan sekolah di Kabupaten Aceh Timur pascabanjir menjadi perhatian. Dalam pantauan di SDN Seuneubok Tuha, Kecamatan Pantee Bidari, ditemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, antara lain pemasangan papan informasi proyek dan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja.
Proyek revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan bangunan sekolah yang terdampak banjir dengan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui program di bidang pendidikan. Dalam informasi yang dihimpun media, pekerjaan menggunakan anggaran APBN dengan pola pelaksanaan swakelola.
Pantauan lapangan itu menjadi dasar bagi media untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur mengenai pelaksanaan pekerjaan, penerapan standar keselamatan kerja, serta pemenuhan ketentuan keterbukaan informasi proyek.
Di SDN Seuneubok Tuha, papan informasi proyek terlihat diikat pada papan organisasi sekolah. Kondisi tersebut perlu diklarifikasi kepada pelaksana kegiatan untuk memastikan apakah pemasangan itu telah sesuai dengan ketentuan teknis dan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan informasi mengenai kegiatan pembangunan kepada publik. Informasi yang dicantumkan semestinya dapat dibaca dan diakses dengan mudah sehingga masyarakat mengetahui pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, keterbukaan informasi juga penting untuk mendukung pengawasan publik terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan pihak yang bertanggung jawab.
Meski demikian, untuk menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan proyek, diperlukan pemeriksaan dokumen pelaksanaan, aturan teknis yang berlaku, serta keterangan dari pihak yang berwenang.
Selain pemasangan papan informasi, pantauan media juga mencatat pekerja di lokasi tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD).
Penggunaan APD menjadi aspek penting dalam pekerjaan konstruksi karena berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan pekerja. Jenis perlindungan yang diperlukan perlu disesuaikan dengan risiko pekerjaan di lapangan dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Kondisi pekerja yang tidak menggunakan APD sebagaimana terlihat dalam pantauan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pelaksana kegiatan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan. Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui apakah perlengkapan keselamatan tersedia, bagaimana pengawasan dilakukan, serta langkah apa yang diambil untuk memastikan keselamatan pekerja.
Temuan visual tersebut belum dengan sendirinya membuktikan seluruh pekerjaan revitalisasi mengabaikan standar operasional prosedur (SOP). Penilaian atas kepatuhan pelaksanaan proyek memerlukan data yang lebih lengkap, termasuk dokumen pekerjaan dan penjelasan dari pihak terkait.
Kepala SDN Seuneubok Tuha, Aida, S.Pd., telah dihubungi media untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan berita, hingga naskah ini disusun, belum ada jawaban atau tanggapan dari pihak kepala sekolah atas permintaan konfirmasi yang diajukan pada Senin, 12 Oktober 2026.
Media juga berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Ridwan, S.Pd., M.Pd. mengenai pelaksanaan proyek, pengawasan pekerjaan, pemasangan papan informasi, serta penerapan keselamatan kerja.
Namun, hingga berita ini disusun, tanggapan dari pejabat tersebut belum diterima.
Belum adanya tanggapan tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas temuan maupun dugaan pelanggaran. Pihak sekolah, pelaksana proyek, dan Dinas Pendidikan tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, data pendukung, atau koreksi atas informasi yang diberitakan.
Program revitalisasi sekolah memiliki tujuan mendukung pemulihan dan peningkatan kualitas sarana pendidikan, termasuk bangunan yang mengalami kerusakan akibat bencana. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta keselamatan tenaga kerja.
Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan APBN juga penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan program, dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan mekanisme swakelola yang berlaku.
Masyarakat dapat ikut mengawasi melalui informasi yang tersedia dan menyampaikan laporan kepada instansi berwenang apabila menemukan indikasi ketidaksesuaian. Setiap laporan tetap perlu diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. (MR)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan