JENEPONTO, Beritamerdekaonline.com – Sejumlah warga Desa Karelloe dusun Surru Langi Kecamatan Bonto Ramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, kecewa dengan pelaksanaan Program Bedah Rumah bagi warga tidak mampu di wilayahnya. Program bantuan dari STIMUlAN PERUMAHAN SHDAYA BSPS itu dinilai menuai banyak ketidak adilan.
Sebagaimana diketahui, Program bedah rumah selayaknya diperuntukan bagi warga miskin, tapi faktanya mereka yang mendapat bantuan bedah rumah justru masyarakat mampu. Program ini juga mewajibkan, warga yang menerima bantuan harus membayar sejumlah uang sebagai syarat administrasi. Bahkan harus membayar biaya senilai 150 ribu.
Salah seorang warga dusun Surru Langi yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan ada warga yang mampu dan memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat dan juga memiliki rumah megah mendapatkan bedah rumah itu. Namun sebaliknya masyarakat yang tidak mampu sama sekali tidak mendapatkan bantuan bedah rumah di dusun Surru Langi.
Padahal menurutnya, masih banyak masyarakat desa Karelloe sangat memprihatinkan, namun tidak mendapatkan bantuan tersebut. Proses penerimaan bantuan bedah rumah itu juga dirasakan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat.
Karena selain pencairannya yang terkesan tidak jelas, masyarakat yang mendapatkan bantuan juga masih harus mengeluarkan dana agar bantuan itu dapat diterima mereka.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karelloe hari Selasa (21/6/2022) menjelaskan bahwa adanya bantuan bedah rumah tersebut pihaknya tidak mengetahui karena yang mendata dari pusat langsung.
Memang dalam bantuan bedah rumah itu pasti ada biaya administrasinya, dari yang kecil hingga lumayan besar nilainya, alasannya sebagai biaya administrasi. Kami sebagai masyarakat menanyakan apakah bantuan bedah rumah ini sebagai bantuan untuk masyarakat miskin atau hanya menjadi ajang meraup keuntungan bagi oknum tertentu yang memproses bantuan tersebut,
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya yang mempertanyakan penerimaan bantuan bedah rumah itu. Sehingga akhirnya merasa enggan menerima bantuan tersebut dengan alasan bantuan ini diharuskan bagi warga yang mampu dan memiliki modal mencukupi untuk membangun rumahnya.
“Kalau kami tidak punya tambahan lain, maka bantuan itu diurungkan,” tambahnya.
Warga berharap Pemkab Jeneponto melalui dinas terkait yang melaksanakan Program bedah rumah itu harus transparan dalam prosesnya. Jika memang ditujukan untuk membantu warga kurang mampu hendaknya disalurkan tepat sasaran. (Sulaeman)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan