Pangkalpinang, Berita Merdeka Online — Ratusan massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Batara CS yang diduga melakukan aksi “ngamen” sebagai bentuk tekanan terhadap proses hukum salah satu terdakwa, Hellyana, dalam perkara dugaan penipuan tagihan hotel.

Teriakan “Usir Batara dari Pangkalpinang!” menggema keras di lokasi aksi. Massa meyakini tindakan itu merupakan upaya intervensi terhadap jalannya persidangan.

“Aksi damai Sekber Ormas, OKP, LSM di depan PN Pangkalpinang menolak aksi Batara CS.”

“Batara! Jangan ganggu proses persidangan di PN Pangkalpinang! Usir Batara!” teriak salah satu peserta aksi.

Massa menuding aksi pengumpulan 22 juta koin oleh Batara CS di depan pengadilan memiliki pihak yang mengatur di belakangnya.

Nama Andi Kusuma pun terseret dalam sorotan. Massa menduga dirinya terkait dalam pengorganisasian aksi tersebut.

“Woi Andi Kusuma, keluar dari PN! Jangan jadi pengecut bersembunyi di dalam! Kau salah satu dalangnya!” ujar orator lapangan.

Situasi sempat memanas ketika Batara CS sedang melakukan aksi mengamen di sekitar PN Pangkalpinang. Massa langsung mendorong mereka menjauh dari area pengadilan.

Pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan Batara CS agar tidak terjadi benturan fisik dan mengawal jalannya aksi damai tersebut.

Korlap aksi juga berperan penting meredakan emosi massa untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, sehingga aksi tetap berlangsung tertib.

Aksi damai ini menjadi pesan tegas agar setiap proses hukum di PN Pangkalpinang dihormati dan bebas dari tekanan pihak mana pun. (S4F)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.