JAKARTA, Beritamerdekaonline.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam melaksanakan ujian EPS TOPIK CPMI Korea melalui penempatan G to G d UPT BP2MI Jakarta di Ciracas, hari ini, kamis (22/10/2020).

Sidak pelaksanaan Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean (EPS Topik), Calon Pekerja Migran Indonesia hari ini diikuti oleh 30 orang. Yang sebelumnya sudah diberangkatkan 600 orang lebih.

Benny mengatakan dalam sidaknya, pengiriman Pekerja Migran Indonesia ini adalah semangat pemerintah yaitu semangat pekerja terampil dan profesional.

“Dimana disini dilakukan pendalaman, ya untuk kemampuan berbahasa para pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Korea karena Indonesia-Korea telah membangun satu kerjasama penempatan melalui skema,” ujar Benny di sela-sela sidaknya.

Benny uga meyakini bahwa tempat ini adalah tempat yang betul-betul memberi rasa nyaman.

“Tempat yang bersih, ya tempat yang menjadi fasilitas yang layak digunakan oleh para anak-anak bangsa dan pahlawan devisa calon pekerja migran,” ujarnya.

Sebelumnya, BP2MI sudah memberangkatkan 641 Pekerja Migran Indonesia ke Korea.

“Tes skill sedang terus berproses dilakukan menunggu sembari menunggu pemerintah Korea membuka penempatan baru kita sudah siap untuk mengirimkan para pekerja,” tambahnya.

Untuk itu, kata Benny, stakeholder tidak boleh menghalangi siapapun anak bangsa yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Itu hak mereka, negara wajib memfasilitasi dan memberikan pelayanan yang sifatnya mudah murah ya.. dan bahkan cepat,” tandasnya.

Tampak Kepala BP2MI Benny, keliling tempat tidur calin pekerja, ruang kelas dan lingkungan sekitarnya.

Kepala BP2MI juga berharap kedepan, mempunyai fasilitas gedung seperti yang dimiliki oleh Korea ini. Tambahnya, selayaknya negara menyiapkan sebuah gedung yang representative.

“Yang nanti akan menjadi pusat pelatihan pendidikan bagi setiap calon pekerja migran yang akan ditempatkan di negara-negara penempatan untuk ke Korea dan negara lainnya,” tandas Benny.

Di waktu bersamaan, Direktur EPS Center Indonesia, Mr Choi Jhong Yun menyatakan ini adalah sebuah upaya serius dari Korea dalam merekrut Pekerja Migran Indonesia.

“Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga hubungan baik Indonesia dan Korea,” ujarnya.

Menurut Mr Choi Jhong Yun, melalui sistem Employment Permit System (EPS) sudah dirancang sedemikian rupa.

“Calon Pekerja Migran Indonesia istilahnya tidak menggunakan kaki atau broker selain dari sistem Korea juga Indonesia, tekhnisnya menggunakan fingerprint,” ujarnya.

Menurutnya, jika seorang pekerja migran itu sudah diblacklist jadi kalau sudah di-blacklist tidak akan bisa lagi jadi menjadi pekerja Migran lagi.

“Nanti kedepannya tidak akan ada untuk hal-hal, yang apa namanya untuk TKI non-prosedural,” ujar Mr Choi. (ams)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.