Jakarta, BeritaMerdekaOnline.com – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Senin (15/9/2025), memberi angin segar bagi jutaan masyarakat yang mendambakan rumah layak huni. Kebijakan pemerintah yang menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit tahun ini patut diapresiasi.

Lebih dari sekadar angka, langkah ini adalah cerminan keseriusan pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas pembangunan nasional. Data yang disampaikan Menteri PKP menunjukkan bahwa hingga 15 September 2025, sebanyak 175.662 unit rumah telah diserahkan kepada masyarakat, ditambah 45 ribu unit yang sedang dalam proses pembangunan dan akad kredit.

Terobosan lain yang patut dicatat adalah hadirnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan senilai Rp130 triliun. Program ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya KUR diarahkan mendukung pembiayaan sektor perumahan, mencakup sisi suplai (pengembang, kontraktor, toko bangunan) dan permintaan (masyarakat, UMKM sektor hunian).

 

Bunga pinjaman yang disubsidi hingga 5% merupakan stimulus yang meringankan beban pelaku usaha. Kontraktor dan developer kini dapat mengakses modal dengan bunga hanya 6%, mendorong percepatan pembangunan rumah. Pada saat yang sama, dukungan kepada pelaku usaha kecil yang memanfaatkan rumahnya sebagai homestay, warung, atau usaha mikro lainnya membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat.

Meski kebijakan ini patut diapresiasi, ada tantangan besar di depan. Pemerintah harus memastikan penyaluran KUR tepat sasaran, tidak disalahgunakan oleh spekulan, serta diawasi ketat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan perbankan perlu memperkuat sinergi agar akses masyarakat terhadap pembiayaan lebih mudah, cepat, dan transparan. Edukasi tentang skema KUR perumahan juga penting, agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima fasilitas kredit.

Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan fondasi kesejahteraan sosial. Dengan kebijakan berani seperti peningkatan kuota rumah subsidi dan terobosan KUR perumahan, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mengatasi backlog perumahan yang masih tinggi.

Langkah ini perlu diiringi keberlanjutan, pengawasan ketat, dan komitmen jangka panjang agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah layak. Jika dikelola dengan baik, program ini dapat menjadi warisan penting pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.