Bangka Belitung, Beritamerdekaonline.com – Aksi pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah berakhir dengan penangkapan. Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung berhasil meringkus tiga pelaku yang terekam CCTV saat beraksi.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Pu (34), Ba (42), dan On (34), warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Senin (17/3/2025) dini hari.
“Dari laporan yang kami terima, pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di KIP PT Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit, Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat,” ujar Fauzan, Rabu (19/3/2025) sore.
Modus Operandi: Perahu dan Karung Pasir Timah
Fauzan menjelaskan, komplotan ini menggunakan sebuah perahu untuk mencuri beberapa karung berisi pasir timah dari tempat penyimpanan di KIP. Namun, aksi mereka dipergoki oleh petugas keamanan PT Timah yang sedang berjaga.
“Saat ketahuan, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, rekaman CCTV di salah satu KIP berhasil mengidentifikasi mereka,” ungkap Fauzan.
Setelah mengantongi identitas para pelaku, Tim Subdit Gakkum Polairud bergerak cepat dan menangkap mereka di kediaman masing-masing pada Selasa malam.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit perahu beserta mesin merk Mercuri 15 PK,
- 1 buah senjata tajam,
- 1 ember tembaga,
- 5 karung pasir timah hasil curian.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polair untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 subsider Pasal 362 KUHP,” tegas Fauzan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku pencurian pasir timah di perairan Bangka Belitung. Aparat menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah aksi serupa di kemudian hari. (s4P)




Tinggalkan Balasan