PADANG LAWAS, Beritamerdekaonline.com – Mulai maraknya warung remang-remang, miras dan narkoba di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan terungkap dari keluhan yang disampaikan masyarakat saat kehadiran Polres Padang Lawas di Masjid Agung Al’ Munawaroh Sibuhuan untuk mengikuti Sholat Jum’at dan melakukan Jum’at Curhat pada Jum’at 13 Januari 2023.
Pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan jajaran Polres Padang Lawas dalam rangka program 2 Giat 3 Quick Wins Presisi Polri ke setiap Kecamatan hingga pelosok Desa guna menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat.
Seperti halnya ketika KBO narkoba IPTU Irmanto, Kanit Provos IPTU G Harahap,
Kanit Regident IPDA Yusuf Indra K SIREGAR dan Kasi Was AIPDA Adi Wahyuda melakukan Jum’at Curhat di Mesjid Al’ Munawaroh Sibuhuan mereka menerima keluhan keluhan dan saran masyarakat.
Saat itulah terungkapnya bahwa sesuai keluhan masyarakat di seputaran Sigala gala Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan mulai maraknya tempat penjualan Minuman keras (miras) jenis tuak, peredaran narkoba, Warung Remang remang dan warga juga menyampaikan agar pengurusan SIM secepatnya bisa di Polres Padang Lawas.
Dimana seluruh keluhan dan pesan dari masyarakat tersebut telah diterima untuk segera di sampaikan kepada Pimpinan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk segera diambil tindakan. (Bonardon)


Tinggalkan Balasan