Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar rapat koordinasi monitoring perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Kabupaten Kaur, Seluma, dan Kota Bengkulu. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari monitoring evaluasi terkait dengan UCJ di Provinsi Bengkulu.
”BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama dengan Pemprov dan pemerintah daerah harus berkolaborasi dan berkoordinasi yang lebih intens untuk memastikan UCJ ini bisa kita capai untuk tahun ini,” ujarnya, di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kota Bengkulu, Senin (07/7/2025).
Saat ini, realisasi capaian UCJ di Provinsi Bengkulu masih rendah, yaitu 27,16% dari target 48%. Ferama Putri berharap bahwa dengan rapat ini, pemerintah kabupaten/kota dapat meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja untuk memberikan perlindungan bagi para pekerjanya dan meningkatkan kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan pekerja rentan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu.
”Kita berharap seluruh pemberi kerja dapat memberikan perlindungan kepada pekerjanya dengan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Salah satu pekerja rentan, Tomi (37), petani sawit di Kabupaten Seluma, menyambut baik program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk perlindungan kepada pekerja rentan dengan diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD.
”Program ini sangat membantu kami sebagai pekerja rentan,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan UCJ di Provinsi Bengkulu. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan UCJ dapat tercapai dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Provinsi Bengkulu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan