JAKARTA, BM Online – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR RI melaporkan rencana pengiriman pasukan ke Australia serta menjelaskan dua landasan hukum pengiriman Satgas Garuda. Salah satu landasan hukum yang disampaikan yakni Lombok Treaty tahun 2006 ditandatangani oleh Menlu RI dan Menlu Australia pada tanggal 13 November 2006. Dan perjanjian tersebut meliputi 21 kerja sama keamanan yang terangkum dalam 10 bidang, termasuk di antaranya adalah kerja sama tanggap darurat.
Hal ini disampaikan Panglima di ruang rapat Komisi I, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020)
“TNI berencana mengirimkan puluhan personilnya untuk membantu penanganan kebakaran hutan di Australia.Bantuan TNI ini dinamakan Satgas Garuda,”kata Hadi

Menurut Hadi, jumlah personel TNI yang akan dikirim yakni 36 orang. Satgas Garuda ini akan diberangkatkan ke Australia pada 1 Februari 2020 mendatang dan akan kembali dalam waktu yang belum ditentukan, dan besok tanggal 1 (Februari) seluruh Satgas sudah siap diberangkatkan.(zal)


Tinggalkan Balasan