SEMARANG, Berita Merdeka Online -Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merespons kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025. Pemkot Semarang menghadiri sosialisasi Permenaker No. 16 Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (5/12).

Berdasarkan peraturan tersebut, kenaikan UMK/UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5% dari nilai UMK tahun sebelumnya. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan bahwa UMK 2024 Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969 diproyeksikan naik menjadi Rp 3.454.827.

“Jika disetujui, kenaikannya sekitar Rp 210 ribu,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Rencana tersebut akan dibahas dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang pada Senin (9/12), dengan agenda perhitungan final UMK 2025. Sebelumnya, Dewan Pengupahan telah menggelar rapat pleno pada Selasa (3/12), melibatkan perwakilan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Semarang.

“Kami sangat mendukung kenaikan UMK 2025 selama prosesnya sesuai aturan dan mempertimbangkan aspirasi semua pihak,” kata Mbak Ita.

Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlanjutan usaha, dan daya saing ekonomi.

Menurut Mbak Ita, penetapan UMK ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Pemkot Semarang berkomitmen untuk menjaga hak-hak buruh seraya memastikan keberlanjutan dunia usaha.

Sementara itu, APINDO dan serikat pekerja juga menyampaikan harapan agar kenaikan UMK dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Semarang.

“Kami berharap kenaikan ini dapat mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha,” imbuh Mbak Ita.

Dengan komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, Pemkot Semarang optimis kebijakan UMK 2025 akan disepakati dengan baik.

“Semoga ini menjadi langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Kota Semarang,” pungkas Mbak Ita.

Rencana kenaikan UMK 2025 ini diharapkan tidak hanya mengangkat kesejahteraan pekerja tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi Kota Semarang.(day)