Aceh Timur, Berita Merdeka Online – Kekecewaan masyarakat terhadap Kepala Sekolah SDN Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, memuncak. Warga menilai kepala sekolah tersebut gagal membangun hubungan baik dengan lingkungan sekitar. Akibatnya, fasilitas olahraga sekolah seperti lapangan bulu tangkis tidak dapat digunakan oleh warga.
Desakan untuk mencopot kepala sekolah datang dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dari Partai Aceh, Tgk. Armia. Ia menyampaikan hal tersebut bersama tokoh masyarakat Seuneubok Rambong, Irwandi atau yang akrab disapa Iwan Jambang, Rabu (30/04/2025).
“Kami minta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur segera mencopot kepala sekolah SDN Kuala Peudawa Puntong karena dianggap tidak mampu menjalin kedekatan dengan masyarakat,” tegas Armia.
Menurut keterangan warga, kepala sekolah melarang penggunaan lapangan bulu tangkis oleh masyarakat, bahkan diduga menarik iuran listrik jika warga ingin menggunakannya. Kebijakan ini dianggap menyulitkan dan menciptakan jarak antara sekolah dan lingkungan sekitar.
Tgk. Armia menyebutkan bahwa masyarakat kini tengah menyusun mosi tidak percaya sebagai bentuk protes atas kebijakan kepala sekolah tersebut. “Warga sangat kecewa. Kepala sekolah seharusnya menjadi penggerak kebersamaan, bukan malah memutus akses sosial dengan kebijakan-kebijakan yang kaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepala sekolah seharusnya memahami fungsi sosial dari fasilitas pendidikan. Sekolah, lanjut Armia, bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang interaksi warga, terutama untuk kegiatan olahraga dan sosial.
“Tidak masuk akal jika warga yang ingin berolahraga di lapangan sekolah harus membayar iuran listrik. Ini bukan tempat komersil. Sekolah milik publik dan harus terbuka bagi masyarakat,” tegasnya.
Tokoh masyarakat setempat, Irwandi, juga menyampaikan kekesalannya. Menurutnya, kepala sekolah telah gagal membangun sinergi antara sekolah dan masyarakat. “Selama ini kami selalu mendukung kegiatan sekolah, tapi saat kami butuh ruang untuk olahraga, justru ditolak. Ini sangat disayangkan,” kata Irwandi.
Desakan ini bukan hanya kritik semata, tetapi juga bentuk keprihatinan masyarakat terhadap fungsi pendidikan yang seharusnya membangun nilai-nilai kebersamaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, khususnya Plt Kabid PSD, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pergantian kepala sekolah.
Masyarakat berharap agar dinas segera turun tangan dan mengevaluasi kepemimpinan kepala sekolah SDN Kuala Peudawa Puntong. Mereka menilai hal ini penting demi menjaga hubungan harmonis antara lembaga pendidikan dan warga sekitar.
“Jika tidak segera ditindak, konflik sosial bisa semakin melebar, dan ini merugikan semua pihak, terutama anak-anak didik,” tutup Armia. (MR)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan