Payakumbuh, beritamerdekaonline.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/3/2025). Penyampaian laporan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pidatonya, Elzadaswarman menegaskan bahwa LKPJ menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Laporan ini mencakup kebijakan strategis, pengelolaan keuangan, serta capaian program prioritas.
Pendapatan dan Belanja Daerah 2024
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan daerah lainnya yang sah.
Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Meskipun target belanja belum sepenuhnya tercapai, serapan anggaran tetap berjalan efektif dan difokuskan pada kepentingan masyarakat secara optimal, ujar Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet.
Pembiayaan dan Penyertaan Modal
Pemko Payakumbuh juga mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu, ada pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp7,5 miliar guna memperkuat sektor perbankan daerah.
Capaian Program Prioritas
Laporan LKPJ 2024 merinci capaian program berdasarkan tiga kategori utama:
1. Urusan Wajib
Pemerintah melaksanakan 24 urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, serta kependudukan dan pencatatan sipil. Dari anggaran Rp636,6 miliar, realisasi mencapai Rp591,8 miliar (92,95%).
2. Urusan Pilihan
Urusan ini meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta perindustrian. Dari alokasi Rp31,01 miliar, realisasi mencapai Rp28,1 miliar (90,76%).
3. Fungsi Penunjang
Meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta fungsi administratif lainnya. Dari anggaran Rp66,9 miliar, realisasi sebesar Rp59,5 miliar (88,90%).
Harapan untuk DPRD dan Masyarakat
Elzadaswarman berharap DPRD dapat mengkaji laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan efektivitas pemerintahan ke depan. Setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tutupnya. (FD)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan