Lampung, Beritamerdekaonline.com – Menyikapi persoalan anggaran jumbo makan minum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mencapai Rp 75 miliar setahun, menjadi sorotan dari aktivis mahasiswa.

Sebelumnya, dilansir dari laman rmollampung.id, juru bicara Pansus LKPJ APBD 2020, I Made Suarjaya dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 di gedung DPRD Lampung, Rabu (23/6) kemarin mengatakan pemprov dinilai tidak peka terhadap kondisi yang tidak baik dengan menghabiskan puluhan miliar hanya untuk anggaran makan minum.

“Pemanfaatan anggaran yang tidak produktif dan terkesan foya-foya serta mendominasi belanja APBD dengan nilai yang cukup fantastis luar biasa, seperti belanja makan minum yang mencapai Rp75 miliar,” kata juru bicara Pansus LKPJ APBD 2020 I Made Suarjaya.

Sekretaris PKC PMII Lampung Aris Tama menilai ada indikasi ketimpangan belanja jasa yang tidak produktif atau terbilang foya-foya sebesar Rp 14,3 miliar, biaya cetak Rp 34 miliar, jasa publikasi Rp 24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp 3,2 miliar, belanja tas Rp 1,2 miliar, souvenir Rp 2,57 miliar, belanja ATK Rp 28,6 miliar belanja dokumentasi Rp1,267 miliar.

“Sederhananya, APBD itu disusun berdasarkan realisasi pendapatan, baru belanja menyesuaikan sudah jelas pendapatan turun, belanja makan minum dan ATK serta bahan bacaan malah boros, tidak dilakukan efisiensi,” sesalnya.

Padahal, lanjut Aris, efisiensi sangat mungkin dilakukan mengingat rapat-rapat dilakukan secara virtual. Dan jumlah peserta juga sangat dibatasi, tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas tempat. Untuk bahan bacaan saat ini semua sudah banyak melalui media online.

“Makan apa ya sampe Rp 75 miliar,” ungkap Aris.

“Seharusnya belanja-belanja di atas tidak perlu sebesar itu karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga banyak kegiatan bisa dilakukan secara daring tidak perlu bertemu fisik dan bisa melalui pemanfaatan teknologi baik untuk publikasi promosi dan lain-lainnya,” sarannya.

Ada beberapa poin yang perlu dikaji bersama, tentu dengan mengajak dan mengimbau semua elemen untuk peduli persoalan anggaran jumbo makan minum Pemprov Lampung yang dinilai kurang kebermanfaatannya, antara lain :

1. Besaran dana covid dan realisasi penggunaannya karena berdasarkan info lampung merupakan pemprov terendah kedua dalam hal vaksinasi Covid-19 masyarakat perlu tau berapa rill dari besaran dana penanggulangan Covid-19 di lampung.

2. Penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Terutama dari bagi hasil yang semestinya kita diuntung kan karena letak geografis dan potensi SDA.

3. Besaran belanja makan minum yang tidak rasional. Perlu dipertanyakan. Mulai dari Perencanaan. Penganggaran. Pelaksanaan dan Evaluasi serta pelaporannya.

4. Realisasi dan capaian program berdasarkan 33 janji kerja yang sampai sekarang belum terasa nyata kebermanfaatnya dan belum dirasakan seluruh daerah di Provinsi Lampung oleh masyarakat Lampung.

5. Perlu kajian terhadap penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Serta rendahnya realisasi vaksinasi Covid-19 di lampung

6. Lakukan kajian untuk rasionalisasi program yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat yang sangat mendesak bukan program-program yang bersifat serimonial. (**)