Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Diduga karena telah bosan lebaran di kampung halamannya, Bungsu berani berulah dengan mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Shabu shabu, sehingga Sat Narkoba Polres Padang Lawas terpaksa menjemputnya ke Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, kemaren Rabu, 13 April 2022 sekira pukul 16.00 Wib.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar, dan kepada Awak Media di terangkan bahwa sesuai informasi masyarakat BH alias Bungsu (38) berani mengedarkan Shabu Shabu.
Mendapat informasi tersebut sehingga Personil Sat Narkoba yang di Pimpin IPTU Irmanto langsung menuju Desa Sungai Korang untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan saudara BH alias Bungsu karena terbukti memiliki Shabu shabu seberat 1,36 gram.
Selanjutnya, Bungsu bersama Barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram dan 1 (satu) Buah Hendphone Merk Realme Warna Abu abu diamankan ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (Bonardon)


Tinggalkan Balasan