PEKANBARU, Beritamerdekaonline.com – Dua pelaku keterlibatan Curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/04) saat berada di jalan Sariamin, Kecamatan Limapuluh dan di jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Senin (09/05/2022).
Kejadian yang terjadi di Jl. Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu (24/04) sekira pukul 09:20 WIB melibatkan 2 (Dua) pelaku yang berhasil melarikan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk NMax milik Korban inisial QSU (24).
“Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu Counter Handphone dimana kuncinya masih menempel,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan