Limapuluh Kota, Sumbar
Beritamerdekaonline.com —
Angin Segar berembus dari pusat, tahun 2022 ini Kabupaten Limapuluh Kota kebagian kuota CASN sebanyak 904. Kuota sebanyak 904 CASN itu diarahkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi tenaga guru, kesehatan dan teknis.
“Alhamdullilah, upaya pemerintah daerah untuk memperhatikan masa depan tenaga honorer terjawab, kata Bupati Limapuluh Kota Safaruddin. SH Datuk Bandaro Rajo.
Kepastian formasi CSAN Tahun 2022 diperoleh setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan secara simbolis
Surat Keputusan Penetapan Formasi CASN Tahun 2022 kepada gubernur dan bupati/ walikota se-Indonesia pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09/2022). Rapat Koordinasi yang diikuti seluruh Kementerian, Badan Pemerintah, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut juga dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Ahmad Zuhdi Perama Putera dan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Erinaldi Tanjung.
Sementara itu, Plt Ka. BKPSDM A. Zuhdi Perama Putra mengatakan pihaknya diinstruksikan Bupati Safaruddin untuk mempelajari dan mempersiapkan secara seksama proses pengadaan CASN Formasi Tahun 2022. “Setelah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kemenpan-RB kita terima, dengan arahan Bupati sesegeranya kita akan lakukan langkah-langkah persiapan,” ujar Ka. Plt BKPSDM A. Zuhdi Perama Putra kepada Tim Kominfo.
Di sisi lain Plt Ka. BKPSDM mengutip sambutan Menpan-RB Azwar Anas mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Lebih jauh Menteri Anas berharap dengan pengadaan yang telah disetujui oleh Kementerian PAN RB tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan Pemerataan ASN di seluruh Indonesia. “Saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu pemerataan SDM ASN”, ungkap Menteri PAN-RB sebagaimana dikutip Plt. Ka. BKPSDM.
Disamping itu, diungkapkan Menteri PAN-RB turut mengurai permasalahan tenaga non-ASN dan telah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). “Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek.( NS/FD)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan