Bengkulu, Berita Merdeka Online – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kembali memperkuat perannya dalam pelayanan kebahasaan nasional. Melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, lembaga ini menggelar kegiatan bertajuk Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga: Layanan Ahli Bahasa Tahun 2023. Acara tersebut dilangsungkan secara langsung di Hotel Santika, Bengkulu, dan menjadi bagian dari kemitraan strategis dengan Komisi X DPR RI.

Kegiatan ini dirancang sebagai sarana penyebaran informasi mengenai layanan profesional kebahasaan sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan. Sasaran utamanya adalah peningkatan mutu layanan yang diberikan Badan Bahasa kepada masyarakat luas.

Hadir dalam acara ini anggota Komisi X DPR RI, drh. H. Dewi Coryati, M.Si., yang turut didampingi dua tenaga ahlinya, Harialyyanto Nurcahyo Ardhi dan Herlina Anggorowati. Dari pihak Badan Bahasa, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, M.Hum., menjadi salah satu tokoh penting dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai latar belakang menghadiri kegiatan ini. Mereka berasal dari kalangan dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dosen, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga media massa. Partisipasi lintas sektor ini memperkuat semangat kolaboratif dalam membangun budaya berbahasa yang sehat dan sesuai kaidah.

Salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini adalah pengenalan superaplikasi Halo Bahasa. Inovasi digital ini diciptakan sebagai respons terhadap kebutuhan zaman, di mana masyarakat menuntut akses layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

Aplikasi Halo Bahasa dirancang untuk dapat berjalan di sistem operasi Android dan iOS. Dengan mengusung konsep superaplikasi, semua layanan kebahasaan Badan Bahasa dapat diakses hanya dalam satu genggaman.

Tiga layanan inti yang disediakan aplikasi ini antara lain:

  1. Lapor – Fitur untuk melaporkan penyalahgunaan bahasa yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
  2. Kegiatan – Wadah publikasi kegiatan kebahasaan dan kesastraan dari institusi atau komunitas.
  3. Konsultasi – Fasilitas tanya jawab langsung dengan ahli bahasa seputar masalah kebahasaan.

Tak hanya itu, Halo Bahasa juga menyediakan akses ke berbagai produk kebahasaan unggulan, seperti:

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
  • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
  • Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
  • Padanan Istilah (PASTI)
  • Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) daring
  • Buku digital dan audio pendukung literasi
  • Penerjemahan daring (Penjaring)
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
  • Korpus Indonesia (KoIn)
  • Data Pokok Kebahasaan (Dapobas)
  • Ensiklopedi Sastra Indonesia

Inovasi ini menjadikan Halo Bahasa sebagai pionir dalam pelayanan kebahasaan berbasis teknologi di Indonesia.

Selain aplikasi digital, Badan Bahasa juga memperkuat pelayanannya melalui Layanan Ahli Bahasa. Program ini memungkinkan individu, institusi, atau komunitas untuk mengakses tenaga ahli yang bersertifikasi resmi dari Badan Bahasa.

Layanan ini meliputi penyediaan:

  • Narasumber dan juri kompetisi kebahasaan
  • Penyuluh dan penyunting naskah
  • Ahli bahasa perundang-undangan dan peradilan
  • Instruktur literasi
  • Penerjemah profesional
  • Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup mengirimkan permohonan resmi kepada Kepala Badan Bahasa atau Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Surat dapat dikirim melalui pos-el ke alamat:
pusbin.badanbahasa@kemdikbud.go.id atau agenda.pusbin@gmail.com.

Layanan ini menjadi langkah nyata Badan Bahasa dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan pendampingan bahasa yang berkualitas.

Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan bahasa yang adaptif dan inovatif. Badan Bahasa menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai identitas nasional sekaligus alat pemersatu bangsa.

Melalui kolaborasi dengan DPR RI dan pemanfaatan teknologi digital, Badan Bahasa mempertegas visinya sebagai lembaga yang progresif, responsif, dan relevan dengan tantangan zaman. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.