Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan pelatihan pola asuh anak berhadapan dengan hokum (ABH) untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.
Kegiatan ini dibuka Heppy Suheri selaku Kasubsi Binadik LPKA Klas II Bengkulu. Heppy menyampaikan bahwa LPKA mendidik anak didik disini dengan dua hal, yaitu rohani dan jasmani yaitu kemandirian dan kerohanian. Anak didik disini biasanya disebabkan oleh ekonomi. Disini mereka mnedapatkan keterampilan.
“Harapan dari keterampilan ini dapat digunakan nantinya jika mereka keluar dari LPKA ini,” ujarnya, Selasa (15/08/2023).
Sakti Oktafiani selaku Program Officer Inklusi PKBI Daerah Bengkulu menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yakni adanya penerimaan masyarakat khusunya orang tua melalui dukungan pola asuh yang baik dari orang tua.
“Kita berharap dengan kegiatan ini anak-anak bisa diterima di masyarakat dan terkhususnya orang tua,” harapnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu Hilda Sriwanty, M.Sos dari Pekerja Sosial (Peksos). Dalam pemaparannya Hilda menyampaikan pengaruh pola asuh terhadap perkembangan psikososial. Bahwa anak didik di LPKA perlu untuk terus dibina selain pembinaan yang didapat dari LPKA juga pembinaan dan dukungan dari orang tua dan keluarga merupakan hal utama yang harus terus dilakukan dan didorong oleh orang tua dan keluarga.
“Orang tua dan keluarga juga harus terus memberikan motivasi dan ikut serta dalam pemenuhan hak anak termasuk hak tumbuh, hak hidup dan hak berkembang. Hak memperoleh kehidupan yang layak juga adanya hak anak untuk mendapatkan perhatian dan kasih sayang. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang memiliki hak-hak khusus yang dijamin oleh Negara. Sehingga peran orangtua pun sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter anak menjadi lebih baik lagi dan menata masa depan anak menjadi lebih cerah,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam hal pengasuhan orang tua dilarang melakukan kekerasan kepada anak dengan dalih untuk mendidik anak yang keras agar lebih menurut. Karena sejatinya pengasuhan yang baik adalah pengasuhan yang menghindari kekerasan kepada anak. Ketika anak melakukan kesalahan dan ditangani dengan kekerasan maka anak akan semakin membrontak dan semakin tidak mendengarkan arahan. Sehingga pengasuhan yang baik harus mampu memahami keinginan anak.
“Terkait dengan pengasuhan Anak Berhadapan dengan Hukum di LPKA Klas II Bengkulu bukan hanya menjadi tugas dari pembinaan saja. Tetapi sudah menjadi tugas orang tua dan keluarga juga harus memberikan perhatian dan pengasuhan yang baik,” ujar Hilda.
Dari hasil wawancara terhadap anak menunjukkan hasil bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi anak adalah karena keluarga broken home, dari hasil penelitian ini bisa dilihat bahwa keluarga sangat mempengaruhi pembentukan karakter anak, karena keluarga adalah fase pertama dalam membentuk pola pikir anak. (Tim)




Tinggalkan Balasan