Mesuji, Berita Merdeka Online – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait masih beroperasinya salah satu tempat hiburan malam karaoke selama bulan suci Ramadhan, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melakukan razia di lokasi tersebut. Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia terletak di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Kami mendatangi tempat tersebut dan menemukan bahwa kegiatan masih berlangsung dengan alunan musik yang keras, bahkan mengganggu ketenangan warga sekitar karena lokasinya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk,” ungkap Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, pada Sabtu (16/03/24) dini hari.

Dalam operasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba menemukan seorang pengunjung sedang asyik bernyanyi bersama seorang pemandu lagu (PL). Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap pengunjung, pemilik tempat hiburan, dan PL tersebut. Hasil tes menunjukkan bahwa mereka negatif mengonsumsi narkoba.

“Pemilik tempat hiburan beserta beberapa alat karaoke dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara pengunjung dan PL hanya didata,” tegasnya.

IPTU David berharap bahwa dengan dilaksanakannya razia rutin terhadap tempat hiburan malam, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mesuji tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Sat Reskrim Narkoba IPDA Indra Maruli, S.H, didampingi Kanit I AIPDA Ari Sanjaya S.E, M.H, BRIGPOL Deni, BRIGPOL Febry Ramanda, BRIPTU Kristian Pahala Marbun BN, S.H, Briptu Rico Kusnandar, BRIPTU Anggi Jabanauli P, BRIPDA Eldi Firliandy, BRIPDA Wisnu Febriyanto, BRIPDA Rega Satria, dan BRIPDA Jerry Pratama Mangunsong. (Sumarno)