Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Seiring dengan arahan Menteri Perhubungan saat Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Kantor Polda Jawa Tengah, pelaksanaan Festival Balon Udara hanya akan diizinkan di dua lokasi, yaitu Wonosobo dan Pekalongan. Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018, yang mengatur penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.

M. Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menyampaikan bahwa tradisi masyarakat yang menerbangkan balon udara saat menyambut Hari Raya Idul Fitri perlu ditertibkan karena dapat membahayakan penerbangan. “Balon udara yang menerbang secara liar sangat membahayakan keselamatan penerbangan,” ujarnya.

Menurut Kristi, balon udara yang melayang di ketinggian penerbangan pesawat dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang serius. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan penggunaan balon udara. “Kita tidak ingin ada kejadian yang merugikan banyak pihak akibat balon udara yang tidak terkendali,” tegasnya.

Dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, disebutkan bahwa setiap tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. “Penerapan hukum akan dilakukan bagi siapa saja yang melanggar aturan terkait keselamatan penerbangan,” tambah Kristi.

Kristi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan balon udara secara liar. “Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan oleh balon udara yang tidak terkendali,” katanya.

Penyelenggaraan festival balon udara yang tertib dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga tradisi budaya tanpa mengorbankan keselamatan. Dalam festival tersebut, beberapa ketentuan harus dipatuhi, antara lain diameter dan tinggi maksimal balon udara serta lokasi penyelenggaraan yang aman dari halangan.

Kristi berharap dengan adanya regulasi yang jelas dan kesadaran masyarakat yang tumbuh, tidak akan ada lagi temuan balon udara yang terbang secara liar. “Mari bersama-sama kita jaga keselamatan penerbangan dan lestarikan tradisi tanpa membahayakan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.