Tolitoli, Berita Merdeka Online – Empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru pada Sabtu, 22 Juni 2024, berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Polda Sulteng, Polres Sigi, dan Polsek Biromaru.

Informasi ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. “Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi semuanya sudah berhasil ditangkap,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu pada Rabu (26/6/2024).

Penangkapan para tahanan dilakukan dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Minggu (23/6). Dua tersangka, berinisial AB dan F, berhasil ditangkap pada hari tersebut. Tersangka ketiga, berinisial J, kemudian menyerahkan diri, sementara tersangka terakhir, berinisial R, ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6).

“Saat ini, tiga tahanan ditahan kembali di Polsek Biromaru, sementara satu orang, berinisial R, yang bertanggung jawab merusak gembok ruang tahanan, ditahan di Polres Sigi,” tambah Kombes Pol Djoko.

Meskipun keempat tahanan telah berhasil ditangkap kembali, Kombes Pol Djoko menegaskan bahwa akan ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam menjalankan tugasnya, yang memungkinkan pelarian para tahanan tersebut. (Alm)