Beritamerdekaonloine.com, Pangkalpinang – Dalam sebuah insiden yang memprihatinkan, Guru Nasir, seorang petani kebun dari kawasan Parit Enam, Pangkalpinang, menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan media online. Ancaman tersebut datang setelah permintaan uang tidak dipenuhi, dengan menggunakan pemberitaan aktivitas penambangan pasir diduga ilegal sebagai alat intimidasi.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, saat Guru Nasir tengah bekerja memotong rumput di kebunnya. Seorang oknum wartawan menghubunginya melalui telepon, mengaku berasal dari Bangka Barat, dan menanyakan tentang aktivitas penambangan ilegal di sekitar kebun Nasir. Wartawan tersebut kemudian mengancam akan memberitakan kegiatan tersebut dan meminta uang sejumlah Rp 1 juta.

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan di Dinkes Kota Pangkalpinang: Kadinkes Terlibat Upaya Penutupan?

Guru Nasir, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Semabung, merasa tertekan dengan ancaman tersebut. Namun, karena tidak mampu memenuhi permintaan itu, wartawan tersebut tetap melanjutkan ancaman akan mempublikasikan berita tentang penambangan pasir ilegal di kawasan itu.

Menanggapi ancaman tersebut, Guru Nasir mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan oknum wartawan yang menggunakan profesinya untuk memeras warga. “Sangat disayangkan masih ada oknum wartawan ‘bodrex’ yang sengaja menerbitkan berita sebagai alat untuk memeras atau menakuti-nakuti warga,” ujar Guru Nasir dengan nada kecewa.

Baca Juga: Oknum Pejabat Dinkes Kota Pangkalpinang Digrebek Berselingkuh Dengan Istri Orang

Fenomena wartawan ‘bodrex’ ini bukanlah hal baru di Indonesia. Wartawan bodrex adalah sebutan untuk oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak etis, seperti memeras atau menakut-nakuti narasumber. Praktik ini tidak hanya merusak citra profesi jurnalisme, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap media.

Pemerasan oleh oknum wartawan ini berdampak negatif pada banyak aspek. Pertama. Hal ini mencederai integritas dan kredibilitas profesi jurnalisme’. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, justru disuguhi berita yang dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Pelakor..!! Diduga Oknum Caleg DPRD Pangkalpinang Asal PBB Ini Rebut Suami orang

Kedua, ancaman seperti ini bisa membuat warga takut dan merasa tidak aman, terutama ketika mereka tidak bersalah dan tidak melakukan kegiatan ilegal. Guru Nasir, yang hanya seorang petani kebun, terpaksa menghadapi tekanan dan ancaman yang seharusnya tidak perlu dialaminya.

Dalam mengatasi masalah ini. Diperlukan tindakan tegas dari berbagai pihak’. Pertama, perusahaan media harus lebih selektif dalam merekrut dan mengawasi wartawannya. Wartawan yang terlibat dalam tindakan tidak etis harus segera ditindak dan dipecat untuk menjaga kredibilitas media.

Ketiga, masyarakat perlu lebih waspada dan berani melaporkan tindakan pemerasan oleh oknum wartawan. Dengan adanya laporan, pihak berwenang bisa mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menghentikan praktik ini.

Baca Juga: Aliansi Pemuda Pangkalpinang Surati Kapolri Berantas Game Zone Judi Ketangkasan

Keempat, edukasi dan peningkatan kesadaran tentang etika jurnalistik perlu ditingkatkan, baik di kalangan wartawan maupun masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat dapat mengenali berita yang dibuat dengan niat buruk dan melaporkannya.

Pihak berwenang juga perlu bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan pemerasan oleh oknum wartawan. Penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Pemberitaan sepihak yang digunakan sebagai alat untuk memeras harus dihentikan agar tidak merusak tatanan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap media.

Profesi jurnalisme memegang peranan penting dalam masyarakat sebagai penyedia informasi yang objektif dan akurat. Oleh karena itu, menjaga integritas dan kredibilitas jurnalisme adalah tugas bersama, baik oleh wartawan, perusahaan media, maupun masyarakat. Setiap tindakan yang merusak citra jurnalisme harus dilawan dengan tegas. (TIM BM Pangkalpinang)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.