SEMARANG, Berita Merdeka Online – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang telah melakukan penertiban terhadap 7 rumah perusahaan yang terletak di wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menjaga dan menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa aset-aset tersebut sah secara hukum dan memiliki sertifikat hak pakai serta hak guna bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan. Rumah-rumah yang ditertibkan meliputi:
– Rumah perusahaan nomor 8, 10, dan 14 di Jalan Kedungjati,
– Rumah perusahaan nomor 1 dan 4 di Jalan Jogja,
– Rumah perusahaan nomor 84 A di Jalan Kariadi,
– Rumah perusahaan nomor 5 di Jalan Gundi Semarang.
“Total luas tanah yang ditertibkan adalah 3.611 m² dan luas bangunan 824 m²,” ujar Fran, sapaan akrabnya, Selasa 30 Juli 2024.
Menurut Franoto, rumah-rumah tersebut sebelumnya ditempati oleh pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), yang kini menjadi PT KAI, dengan status sewa. Setelah para pensiunan meninggal, rumah tersebut ditempati oleh anak, cucu, menantu, atau kerabat tanpa ikatan kontrak dengan KAI.
“KAI Daop 4 Semarang telah beberapa kali melakukan upaya persuasif kepada para penghuni agar bersedia menandatangani kontrak persewaan aset, namun tidak direspon dengan baik,” terang dia.
Setelah memberikan surat peringatan pertama (somasi) pada 8 Juli 2024 dan surat peringatan kedua pada 15 Juli 2024, yang tidak diindahkan, KAI mengeluarkan surat peringatan ketiga pada 22 Juli 2024 untuk meminta para penghuni mengosongkan bangunan tersebut.
KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan setempat, termasuk tokoh masyarakat dan agama, sebelum melakukan penertiban. Untuk menghindari penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi setelah penertiban. Aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Pranoto menegaskan bahwa KAI akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan