Asahan, Beritamerdekaonline.com – Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan, Dicky Erianda alias Nanda Saragi, mendesak Inspektorat Asahan agar serius mengusut dugaan pemotongan korupsi Biaya Operasional Kinerja (BOK) Dinas Kesehatan Asahan. Dalam audiensi tersebut, Nanda mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Asahan diduga telah melakukan pemotongan sebesar 20% dari dana BOK yang seharusnya diterima oleh tenaga medis.
Nanda menekankan bahwa dugaan ini tidak berdasar asumsi semata, tetapi berdasarkan temuan di lapangan. Ia menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi dana yang diterima oleh tenaga medis, memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi dalam LPJ tersebut.
“Sampai saat ini, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hari Sapna, belum menerima sanksi apapun terkait dugaan ini,” ungkap Nanda dengan tegas.
Dalam audiensi tersebut, Nanda juga menanyakan perkembangan penyelidikan Inspektorat Asahan terkait kasus ini. Menurutnya, pihak Kejaksaan Asahan masih menunggu hasil penyelidikan dari Inspektorat untuk kemudian menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi.
“Kami juga menunggu hasil dari Inspektorat Asahan terkait penyelidikan dana BOK. Publik membutuhkan jawaban yang jelas dan transparan,” tambah Nanda.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman, yang menyambut delegasi Sapma IPK, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di enam puskesmas terkait dugaan korupsi dana BOK. Namun, hingga saat ini, menurut Abdul, belum ditemukan bukti kuat mengenai adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
“Hasil pengawasan kami di enam puskesmas sejauh ini menunjukkan bahwa dana BOK masih digunakan sesuai peruntukannya. Namun, kami tetap memperketat pengawasan dan tidak menutup kemungkinan adanya tindak lanjut jika ditemukan indikasi korupsi lebih lanjut di Dinas Kesehatan Asahan,” jelas Abdul Rahman.
Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat Asahan siap menerima laporan dari masyarakat yang memiliki bukti terkait penyimpangan dana BOK. Abdul Rahman berkomitmen bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan sebagai upaya transparansi dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOK ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan kesehatan publik. Sapma IPK Asahan berharap Inspektorat dan Kejaksaan dapat bekerja sama secara efektif untuk mengungkap kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Dodi Antoni)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan