Jeneponto, Sulawesi Selatan | Beritamerdekaonline.com – (15/11/2024). Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menuai sorotan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Salah satu korban, Salma, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat kepolisian setempat yang dinilai lamban dalam menangkap pelaku yang telah diketahui keberadaannya.
Salma, saat ditemui media, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Saya sangat kecewa dengan sikap aparat penegak hukum di Jeneponto. Keluarga saya merasa sangat dirugikan. Jika Polres Jeneponto tidak segera menangkap pelaku, saya akan membawa kasus ini ke Polda,” tegas Salma.
Ironisnya, meskipun keberadaan pelaku sudah diketahui, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Salma, yang menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, menceritakan bahwa dirinya dipermalukan hingga ditelanjangi di pinggir jalan. “Saya tidak akan pernah memaafkan dia, walaupun dia mantan suami saya,” ujarnya dengan tegas.
Jurnalis dari Beritamerdeka Online, Sul, turut mendesak Kapolres Jeneponto agar segera menindaklanjuti laporan korban. Menurut Sul, kasus ini sudah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti. “Laporan korban terkait penganiayaan dan pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Jeneponto masih jalan di tempat,” kata Sul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Beritamerdeka Online, kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 351 tentang Penganiayaan serta pelecehan seksual yang terjadi pekan lalu. Namun, penanganannya dinilai lamban oleh pihak korban. Salma menyebutkan bahwa meski kasus ini sudah dilaporkan sejak awal pekan lalu, belum ada tindakan nyata dari aparat Polres Jeneponto.
“Saya menduga ada keberpihakan dari pihak kepolisian terhadap pelaku, karena meskipun mereka tahu keberadaan pelaku, hingga kini belum ada upaya penangkapan,” ujar Salma. Saat dikonfirmasi, penyidik Polres Jeneponto menyatakan bahwa kasus tersebut “sedang dalam proses”, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Merasa tidak puas dengan respons dari Polres Jeneponto, Salma mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda jika tidak ada progres dalam waktu dekat. “Jika Polres Jeneponto tidak memproses laporan saya, saya akan bawa masalah ini ke Polda,” tegasnya. (Zul)




Tinggalkan Balasan