SEMARANG, Berita Merdeka Online – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan menerapkan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.

Menurut Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, pembatasan diberlakukan pada kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan ini akan diterapkan mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (17/12/2024).

Pembatasan berlaku di beberapa jalur strategis, termasuk jalur non-tol Pantura (Brebes hingga Demak), jalur tengah, dan jalur lintas selatan. Sementara itu, di jalur tol, aturan ini mencakup ruas Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo.

Namun, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, bahan bakar minyak dan gas, serta kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang.

Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama arus libur dan puncak arus balik, pihaknya menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, dan contra flow. Rekayasa ini akan diterapkan secara situasional sesuai diskresi Kepolisian berdasarkan evaluasi di lapangan.

Sonny mengimbau pengusaha angkutan dan masyarakat untuk memperhatikan jadwal pembatasan operasional agar tidak terjebak antrean panjang.

“Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode Nataru. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati suasana liburan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Polda Jateng optimistis dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur utama serta menjaga keselamatan pengguna jalan selama musim libur akhir tahun.(day)