Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com – Sebuah toko kelontong di dekat Simpang Lampu Merah kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik karena menjual bebas minuman beralkohol berkadar tinggi. Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama karena banyak remaja diketahui membeli minuman tersebut.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari, saya melihat banyak remaja mondar-mandir membeli minuman di toko itu. Minuman beralkohol disimpan terang-terangan di dalam kulkas pendingin toko,” ujar KR, warga Air Itam, kepada tim media, Kamis (26/12/2024).

Warga setempat mengaku telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak berwenang, namun belum ada tindakan tegas yang diambil.

“Kami sudah melaporkan toko itu, tetapi belum ada respons. Kami berharap Kapolda Babel segera menertibkan penjualan minuman keras ilegal ini,” harap KR.

Simpang Lampu Merah Kantor Gubernur Kep Babel. Sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merek terlihat di dalam kulkas pendingin sebuah toko kelontong di Pangkalpinang. Aktivitas penjualan ini menjadi sorotan warga setempat, Kamis (26/12/2024).

Tim media yang melakukan investigasi pada Kamis (26/12/2024) menemukan bukti nyata penjualan minuman alkohol berkadar tinggi di toko kelontong tersebut. Beragam merek minuman seperti Soju, Kawkawa, Smirnoff, dan Anggur Merah (Amer) terlihat tersusun di dalam kulkas pendingin.

Ketika ditanya soal harga, penjaga toko menyebutkan harga berkisar antara Rp120.000 hingga Rp200.000 per botol. “Harga beda-beda, Bang. Kami jual diam-diam karena tidak ada izin dari dinas terkait,” ungkap penjaga toko.

Namun, ketika ditanya mengenai penyuplai minuman, penjaga toko enggan memberikan jawaban. “Wah, saya tidak tahu, Bang,” katanya sembari memberikan plastik untuk membungkus botol minuman alkohol kepada wartawan.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami akan meneruskan laporan ini kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Fauzan. (Saf)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.