Limapuluh Kota, ( Sumbar ) Berita Merdeka Online.Com –Menjadi anggota DPRD tentu saja banyak harapan dan tantangan yang akan dihadapi, terutama menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang diwakili dan terhadap partai yang mengusungnya untuk kepentingan daerah dan bangsa.

Tentu saja bagi Zulhikmi dt.Rajo Suaro untuk menjadi wakil rakyat di daerah Kabupaten Limapuluh Kota khususnya daerah pemilihan, sudah menjadi konsep diri sendiri selain mengamban amanah dari partai pengusung.

DPRD Kabupaten Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Zulhikmi Dt. Rajo Suaro di aula kantor DPRD setempat, Kamis 9 Januari 2025 menggantikan Deni Asra yang mengundurkan diri ketika ikut dalam pencalonan Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 27 Nopember 2024 lalu dari partai Gerindra.

Pengucapan Sumpah itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis pagi 9 Januari 2025 di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau, dihadiri Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar juga hadir MUSPIDA, OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Malam dan berbagai unsur lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari Simbol Demokrasi yang berjalan, selain itu PAW juga merupakan Pemenuhan hak masyarakat, tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, namum juga untuk meningkatkan kinerja DPRD,” Ucap Doni yang ketua DPD Partai Golkar di Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketua DPD Partai Golkar ini adalah putra Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin.SH dt.Bandaro Rajo lebih lanjut mengatakan, bahwa tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama dalam lembaga.

Usai pembukaan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Deni Asra sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 serta pembacaan SK pengangkatan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas secara resmi mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Zulhikmi sebagai anggota DPRD. Prosesi juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan pemasangan PIN anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.

Ucapan selamat tentu saja bermunculan dari banyak pihak, apalagi Zulhikmi dt.Rajo Suaro selama ini dikenal terutama di kalangan guru-guru dan didunia ke Pramukaan, ia seorang pembina Pramuka yang pensiunan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk juga ia seorang Ninik – mamak pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM ) Limapuluh Kota.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar saat memberikan sambutan berharap pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya mantan birokrat senior dan tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota.
” Selamat bagi Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sumpah dan pelantikan ini menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota,”Ucapnya.
Zulhikmi.dt.Rajo Suaro dikenal selama ini dekat dan bergaul dengan kalangan wartawan yang bertugas di Luak Limopuluah, tentu saja tidak akan lupa kacang dengan kulit untuk memperjuangan nasib para kuli tinta yang merupakan mitra kerjanya dengan eksekutif & Legislatif. (NS)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.