SEMARANG, Berita Merdeka Online – Seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan arus balik Lebaran di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Kota Semarang, Sabtu (5/4). Insiden terjadi saat Kapolri menyapa penumpang pengguna kursi roda.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyatakan bahwa sejumlah jurnalis tengah mengambil gambar dari jarak wajar bersama pihak humas. Namun, salah satu ajudan meminta mereka mundur secara kasar dengan mendorong.

Wartawan Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang berusaha menyingkir ke peron justru didatangi ajudan tersebut dan dipukul di bagian kepala.

Tak hanya itu, ajudan itu juga mengancam wartawan lainnya dengan berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau arus balik lebaran 2025
di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Kota Semarang, Sabtu (5/4).(Foto Ist)

Sejumlah jurnalis lain mengaku mengalami intimidasi fisik, termasuk didorong dan dicekik. Tindakan ini menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan pekerja media, yang merasa ruang kerjanya tak lagi aman.

PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras kekerasan tersebut. Mereka menilai insiden ini melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kerja jurnalistik dari kekerasan dan intimidasi.

Dalam pernyataan sikap tertulisnya pada Minggu (6/4), PFI dan AJI menuntut pelaku kekerasan meminta maaf secara terbuka dan mendesak Polri memberikan sanksi tegas.

Mereka juga menyerukan agar kasus ini dikawal bersama oleh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk menjamin kebebasan pers tetap terjaga.(day)