Padang Panjang, Berita Merdeka Online – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Jelita Donal, Lc., menyuarakan kepedulian terhadap masyarakat dengan mengusulkan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Lantai 2, Kompleks DPD/MPR RI, Kamis, 24 April 2025.

Dalam rapat tersebut, Jelita menyoroti fakta bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tak mampu lagi membayar iuran bulanan. Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi yang kian menekan telah memaksa sebagian masyarakat yang sebelumnya mampu membayar iuran kelas I, kini tidak lagi sanggup memenuhi kewajiban tersebut.

“Tolong perhatikan masyarakat yang dulunya mampu bayar kelas I. Kini mereka kesulitan karena ekonomi menurun. Saya minta DJSN kaji apakah tunggakan itu bisa diputihkan. Kalau bisa, hapuskan saja,” kata Jelita tegas dalam forum tersebut.

Senator DPD RI Jelita Donal saat rapat usulkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan di Gedung DPD RI
Jelita Donal desak penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan

Sebagai alternatif jika penghapusan tidak memungkinkan, Wakil Ketua II Komite III DPD RI itu mengusulkan opsi pelunasan tunggakan menggunakan tarif kelas III. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi yang realistis dan berkeadilan di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat luas.

“Kalau tidak bisa diputihkan, beri keringanan. Misalnya cukup bayar seperti iuran kelas III, atau lakukan pemotongan. Ini penting demi keadilan sosial,” tambahnya.

Jelita menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh oleh DJSN. Ia berharap lembaga tersebut dapat menindaklanjuti usulan ini melalui analisis mendalam serta implementasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil, terutama yang terdampak langsung oleh pelemahan ekonomi nasional.

Senator asal Sumatera Barat ini juga menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga negara. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan solusi konkret atas kesulitan yang dihadapi rakyat, bukan justru membebani mereka dengan akumulasi tunggakan.

“Kesehatan adalah hak, bukan beban. Negara harus hadir dan menjadi solusi, bukan menambah masalah,” tutupnya.

Usulan Jelita Donal ini mencuat sebagai respons atas situasi sosial ekonomi pascapandemi yang belum sepenuhnya pulih. Banyak warga terpaksa memilih antara kebutuhan pokok harian atau membayar iuran BPJS. Dalam konteks inilah, kebijakan yang berpihak sangat diperlukan agar sistem jaminan sosial tetap inklusif dan tidak meminggirkan kelompok rentan.

Dukungan terhadap ide penghapusan atau keringanan tunggakan BPJS Kesehatan diharapkan bisa menjadi bagian dari pembaruan sistem perlindungan sosial di Indonesia. Jika diseriusi, kebijakan ini akan menjadi angin segar bagi jutaan rakyat yang saat ini hidup dalam tekanan ekonomi.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.