SERDANG BEDAGAI, Berita Merdeka Online – 7 Juli 2025. Dugaan adanya aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan anggota dewan. Kali ini, suara keras datang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sergai yang mendesak aparat kepolisian bergerak cepat memberantas semua bentuk praktik perjudian di wilayah tersebut.

Akbar Dev, anggota DPRD Sergai, menegaskan bahwa segala bentuk judi ilegal, mulai dari togel hingga permainan ketangkasan seperti tembak ikan, sudah lama menjadi penyakit sosial yang merusak moral warga. Menurutnya, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, dampak negatifnya akan semakin luas, terutama bagi generasi muda.

“Perjudian, baik togel maupun tembak ikan, jelas-jelas bertentangan dengan hukum, norma agama, dan nilai moral masyarakat kita. Ini harus dihentikan. Tidak boleh ada toleransi untuk praktik ilegal semacam ini,” tegas Akbar Dev saat diwawancarai awak media pada Senin (7/7/2025).

Aparat Polres Sergai melakukan patroli di Pantai Cermin untuk memeriksa lokasi dugaan judi.
Anggota DPRD Sergai, Akbar Dev

Sebagai wakil rakyat, Akbar mendesak Polres Serdang Bedagai, khususnya jajaran Polsek Pantai Cermin, agar lebih serius dalam menindak pelaku maupun pengelola perjudian. Ia meminta penindakan dilakukan secara tegas dan transparan agar masyarakat merasa aman dan tidak resah.

“Kalau perlu, tidak hanya dibubarkan tapi juga ditindak secara hukum para pelaku dan pengelolanya. Kita tidak ingin Serdang Bedagai jadi sarang perjudian,” ujarnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepolisian Resor Serdang Bedagai menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan perjudian di wilayah Pantai Cermin. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manulang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan unsur pidana dalam aktivitas tersebut.

“Menindaklanjuti pemberitaan dan laporan masyarakat, saya sudah perintahkan Kapolsek Pantai Cermin bersama Kanit Reskrim untuk segera turun ke lapangan. Jika terbukti ada praktik perjudian, akan ditindak sesuai prosedur,” tegas Manulang.

Sejauh ini, masyarakat berharap langkah penegakan hukum berjalan maksimal. Sebab, kawasan Pantai Cermin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi. Jika masih ada praktik perjudian di sekitar kawasan tersebut, dikhawatirkan akan merusak citra daerah sekaligus merugikan masyarakat sekitar.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat juga menegaskan bahwa praktik judi, baik secara terbuka maupun terselubung, sudah sangat meresahkan. “Kami berharap penindakan tidak hanya sekali, tapi berkelanjutan. Jangan sampai ditertibkan sekarang, besok buka lagi. Ini demi menjaga moral anak-anak kami juga,” ujarnya.

Ke depan, DPRD Sergai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal masalah ini hingga tuntas. Mereka juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan aktivitas perjudian di wilayah Serdang Bedagai.

(M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)

 


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.