Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (17 Juni 2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP., bersama sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Arie menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintahan selama tahun 2024. Laporan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depan.
“Penyampaian LKPJ ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wujud transparansi dan evaluasi yang penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara tahun 2024, daerah kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami menyadari bahwa penurunan opini ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran. Ini merupakan cambuk agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” tegas Arie.
Menindaklanjuti rekomendasi dari BPK-RI, Pemkab Bengkulu Utara telah menyusun rencana aksi (action plan) dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera merespons dan menyelesaikan catatan-catatan dalam LHP tersebut.
Ketua DPRD Parmin menyambut baik langkah cepat yang diambil eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel.
“DPRD siap mendukung penuh setiap langkah perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, agar manfaat pembangunan betul-betul dirasakan masyarakat,” ungkap Parmin.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (Adv/Yapp)




Tinggalkan Balasan