Wakil Bupati Solok, H. Candra membuka Bimtek Kefarmasian di Glamping Daima Moosa Kabupaten Solok, (3/9)
SOLOK, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi pemilik dan penanggung jawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok, Rabu, 3 September 2025, di Daima Moosa Glamping Park Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang. Kegiatan ini menjadi respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan obat-obatan yang marak di tengah masyarakat.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pelaku usaha farmasi dalam mengendalikan distribusi obat, terutama yang berpotensi disalahgunakan. Ia menyebut, saat ini Kabupaten Solok telah masuk kategori Zona Merah dalam hal penyakit sosial masyarakat.
“Dua bulan lalu kami sudah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan mengenai maraknya penyalahgunaan obat. Hari ini, melalui Bimtek ini, kita ingin mendalami persoalan tersebut dan mencari solusi bersama,” kata Candra.
Menurutnya, penyalahgunaan obat bukan hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi sudah menyebar hingga ke tingkat nagari. Ia mengingatkan bahwa obat-obatan tertentu seharusnya tidak dijual bebas tanpa resep dokter, dan menyerukan agar apoteker serta pemilik toko obat lebih selektif dalam distribusinya.
“Apoteker harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus juru kampanye melawan narkoba di Kabupaten Solok,” ujar Candra.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Bupati dua bulan sebelumnya. Meski pelaksanaannya sedikit tertunda, Zulhendri menegaskan bahwa substansi kegiatan ini sangat penting, utamanya dalam membahas praktik penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami akan membahas praktik-praktik seperti penjualan antibiotik tanpa resep yang masih terjadi di lapangan. Ini berisiko besar terhadap kesehatan masyarakat karena dapat menimbulkan resistensi obat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat yang melibatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, BNN, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Menurutnya, pengawasan lintas sektor diperlukan agar tidak ada celah dalam pengendalian distribusi obat.
“Kami tidak ingin ada yang saling melempar tanggung jawab. Melalui kolaborasi, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif dan menyeluruh,” katanya.
Zulhendri menegaskan bahwa Bimtek ini bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang usaha, melainkan sebagai upaya pembinaan. “Kami akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun, jika masih terjadi pelanggaran berulang, tentu akan ada sanksi tegas,” ujarnya.
Bimtek Kefarmasian ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, di antaranya, Rina Sukrina, S.Farm, Apt, dari Balai Besar POM Padang, serta Irwan Suhandra, S.Kep, M.M, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pelaku usaha farmasi dapat lebih memahami regulasi dan meningkatkan peran mereka dalam menciptakan sistem distribusi obat yang legal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Solok sebagai penanda dimulainya kolaborasi strategis antara pemerintah, pemilik apotek, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari ancamanS olok, (3/9)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan