Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – “Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, panggil lima Kepala/pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Utara, terkait tindak lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan di tahun 2024 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu (01/10/2025).”
Adapun Lima Kepala OPD Bengkulu Utara.(BU) yang dipanggil (bersurat- red) meliputi S Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi BU, K Kepala Dinas Pendidikan, S Kepala Dinas Perdagangan, T Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil BU, juga ada beberapa stafnya. Ujar Ristu Darmawan Kajari melalui Netanya Margareth Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Arga Makmur BU.

“Terpisah, catatan perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya TGR ini muncul seperti ada dugaan kesengajaan dari kebijakan TAPD melalui penerbitan SK yang dibuat, dan masih saja melakukan pembayaran honor staf teknis dan keuangan. Dimana sebelumnya sudah mendapat peringatan dari BPK RI Bengkulu di 2023 namun di 2024 masih saja dibayarkan dan menjadi temuan, parahnya lagi di 2025 masih muncul di DPA.”
Masih disampaikan Kasi Datun, kemudian untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Komunikasi dan Informatika BU, kedua OPD ini sudah langsung menyelesaikan TGR temuan BPK. Tinggal tiga Dinas/OPD lagi, itu paling lambat tanggal 20 Desember 2025 mengenai tindak lanjut, semuanya sudah membuat surat pernyataan akan menyelesaikan temuan.
“Setelah tanggal 20 Desember 2025 akan dibahas selanjutnya dengan Inspektorat Bengkulu Utara, dan untuk saat ini kita masih menunggu perkembangan penyelesaian berjalan sesuai dengan surat pernyataan tertulis. Terakhir sejak dilayangkannya somasi sampai dengan sekarang, untuk TGR temuan BPK yang sudah disetorkan ke kas daerah mencapai di angka kurang lebih 400 juta rupiah.” Tutup Kasi Datun Kejari BU. (Yapp)
Lihat Juga:
“Disetujui TAPD, Pembayaran Uang Honor di Sekretariat Pemkab dan OPD Bengkulu Utara Jadi Temuan BPK”
“Inspektorat Bengkulu Utara Tindak Lanjut Temuan 2005 Sampai 2024, Ke BPK RI Bengkulu”
Terakhir Setor 27 Juli, TGR Honor Staf Teknis di Bengkulu Utara Baru 60% Setor
Lihat Juga:
“Jadi Temuan BPK RI Kinerja TAPD Bengkulu Utara Dengan Anggaran Hampir Satu Miliar Dipertanyakan”
Temuan BPK, Praktisi Hukum Curigai Adanya Tawar Menawar di Balik Kebijakan TAPD Bengkulu Utara
“Kejari Bengkulu Utara Bakal Panggil Kepala OPD dan Bawahannya Terkait TGR”




Tinggalkan Balasan