Makassar, Berita Merdeka Online — Suasana Kota Makassar kembali memanas setelah bentrok antara kelompok pendukung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan pihak yang disebut mendukung Lippo Group pecah di kawasan Tanjung Bunga, Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Menurut laporan Metro TV, tiga orang mengalami luka akibat terkena anak panah dalam peristiwa itu. Konflik dipicu oleh eksekusi lahan seluas 16,4 hektare yang diklaim oleh PT GMTD, anak perusahaan Lippo Group.

Pihak JK menolak eksekusi tersebut karena mengklaim bahwa lahan itu telah dibeli Jusuf Kalla secara sah dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lalu. Dalam pernyataannya di lokasi, JK menyebut bahwa tindakan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat masyarakat Bugis-Makassar.

“Ini mempermalukan orang Bugis-Makassar. Kita punya Siri’. Tanah adalah kehormatan,” tegas JK dengan nada emosional.

Bentrok massa pendukung Jusuf Kalla dan Lippo Group di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, menegangkan suasana malam.

Ia juga menuding adanya manipulasi dan kesalahan objek dalam kasus tersebut.

“Kalau Jusuf Kalla saja bisa dirampok, bagaimana dengan rakyat kecil?” ucapnya.

JK menilai Lippo Group telah melampaui batas dengan mengeksekusi lahan yang menurutnya bukan hak perusahaan tersebut.

“Kalau begini, nanti seluruh Makassar dirampok. Jangan main-main di tanah Bugis,” ujarnya keras.

Di tengah ketegangan itu, Ryan Latief, Ketua Lembaga Bantuan Hukum LIRA Sulawesi Selatan, menyuarakan peringatan keras kepada pemerintah dan aparat hukum. Ia menilai konflik agraria ini mencerminkan pola serupa dengan kasus sengketa lahan Indogrosir Makassar milik Salim Group di kilometer 18.

“Mereka bersengketa di kilometer 17 dan 20, tapi membangun di kilometer 18. Itu salah objek, penyerobotan,” kata Ryan.

Ryan memperingatkan agar pemerintah tidak diam menghadapi konflik agraria yang kian memanas.

“Jangan tunggu Ganyang Cina Jilid II terjadi di tanah Bugis-Makassar. Kalau hukum tak ditegakkan, masyarakat adat akan menegakkan dengan caranya sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keberadaan makam Karaeng Tjoddo di kawasan sengketa yang menjadi simbol kuat kepemilikan tanah adat Bugis-Makassar.

“Kalau hukum dibeli oligarki, konsekuensinya hidup atau mati,” tegasnya.

Pernyataan keras Ryan menggambarkan eskalasi ketegangan yang kini bukan sekadar persoalan tanah, tetapi juga menyentuh nilai budaya Bugis-Makassar: Siri’ na Pacce, yakni kehormatan dan empati sosial yang tak bisa ditawar.

Aliansipers Berita Merdeka Online mencatat, kini terdapat dua konflik besar di Sulawesi Selatan: Jusuf Kalla melawan Lippo Group di Tanjung Bunga, dan Jalali melawan Salim Group di kilometer 18. Keduanya memperlihatkan pola yang sama — permainan mafia tanah, lemahnya hukum, dan lambannya respons pemerintah.

Apabila negara tidak hadir menegakkan keadilan, gesekan sosial dan konflik horizontal berpotensi membesar, membawa Makassar pada babak baru konflik agraria dan sosial yang lebih dalam.***

Editor: Zul


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.