Beritamerdekaonline.com – Lima narapidana Lapas Kelas IIA Purwokerto dipindahkan ke Lapas Nirbaya, Nusakambangan, pada Selasa, 18 November 2025. Para napi tersebut akan ditempatkan di lapas berpengamanan rendah (minimum security) setelah melalui serangkaian asesmen pemasyarakatan.
Kepala Lapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh pembinaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing.
“Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan memperoleh pembinaan yang sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan mereka. Kami selalu menjunjung aspek keamanan, ketertiban, serta kelengkapan administrasi dalam setiap proses mutasi,” ujarnya.
Menurut Aliandra, kelima napi tersebut telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif untuk dapat dipindahkan ke lapas minimum security. Asesmen dilakukan secara komprehensif oleh petugas pemasyarakatan sebelum keputusan mutasi ditetapkan.

Sebelum keberangkatan, petugas memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap, mulai dari dokumen register hingga berita acara pemeriksaan kesehatan. Dari sisi keamanan, pihak lapas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan narapidana guna mengantisipasi adanya benda terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Aliandra menegaskan bahwa proses pemindahan berjalan sesuai prosedur dan melibatkan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan selama perjalanan menuju Nusakambangan.
Pemindahan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Purwokerto untuk menata kembali pola pembinaan dan penempatan warga binaan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai standar pemasyarakatan modern. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan