Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Di tengah luka dan derita yang dialami AMK, gadis kecil berusia 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran, hadir seberkas cahaya harapan. Berkat kerja keras penyidik Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri, AMK akhirnya dipertemukan kembali dengan ayah kandung dan saudara kembarnya dalam momen haru yang menyentuh hati.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 di sebuah panti sosial, difasilitasi oleh tim penyidik bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial. Suasana penuh tangis bahagia menyelimuti ruangan ketika AMK, yang selama ini hidup dalam penderitaan, kembali ke pelukan keluarga sejatinya.
“Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal kemanusiaan. Kami berdiri untuk melindungi yang paling rentan—anak-anak,” ujar Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA & PPO Bareskrim Polri.
Kisah tragis ini bermula ketika AMK ditemukan menjadi korban kekerasan berat yang dilakukan oleh pasangan EF alias YA dan SNK. Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa AMK kerap mengalami penyiksaan, bahkan dibakar hidup-hidup di area kebun tebu di Sidoarjo—kejadian yang meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.
Rekonstruksi kasus yang dilakukan penyidik menunjukkan kekejaman yang dilakukan secara berulang oleh pelaku. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Anak, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Setiap langkah kami pastikan berpihak pada korban. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Kombes Ganis.
Penelusuran Lintas Kota: Jejak AMK dan Potongan Ingatan
Tak hanya berjuang mengungkap kejahatan, penyidik juga menghadapi tantangan besar dalam mengungkap identitas asli AMK. Dengan hanya mengandalkan potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan guru-gurunya, tim menyusuri jejaknya dari Jakarta hingga ke Surabaya dan Sidoarjo.
Dari hasil penyelidikan intensif, terungkap bahwa AMK adalah anak kandung dari SG, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang selama ini tinggal bersama keluarga besar. Informasi ini membuka jalan bagi reuni keluarga yang mengharukan setelah sekian lama terpisah oleh kekerasan dan tipu daya.
Negara Hadir: Pemulihan dan Perlindungan Menyeluruh

Kini, setelah para pelaku resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, fokus beralih pada pemulihan AMK. Pemerintah melalui KemenPPPA, Kementerian Sosial, dan Dinas Sosial telah menyiapkan pendampingan psikologis, bantuan pendidikan, kebutuhan dasar, hingga dukungan jangka panjang untuk memastikan AMK tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.
“Kerja keras ini adalah bukti bahwa negara hadir, bukan hanya untuk menindak pelaku, tapi juga menyembuhkan luka korban,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.
Kisah AMK menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di sekitar tanpa disadari. Polri mengajak masyarakat untuk lebih peka dan berani bertindak.
“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa,” pungkas Brigjen Nurul Azizah. (@ms)




Tinggalkan Balasan