Tolitoli, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Tolitoli mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko bencana banjir. Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor: 600.1/0169/Dis.PUPR mengenai Penertiban dan Penataan Bangunan di Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), yang ditetapkan pada 3 November 2025.

Instruksi ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan pembangunan yang tidak sesuai aturan di wilayah sempadan sungai, saluran air, dan irigasi. Dalam keterangannya pada Selasa (18/11/2025), Bupati menegaskan bahwa penertiban struktur bangunan di kawasan DAS merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai serta keselamatan warga.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengurangi potensi banjir dan kerusakan lingkungan. Bangunan yang berada di sempadan sungai harus sesuai aturan tata ruang,” tegas Bupati.

Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah menekankan sejumlah langkah strategis:

  1. Penertiban bangunan ilegal yang berada di sempadan sungai dan tidak sesuai dengan izin pemanfaatan ruang.
  2. Penghentian pembangunan baru di area sempadan sungai tanpa surat izin dari instansi berwenang.
  3. Penegakan hukum oleh Satpol PP terhadap setiap pelanggaran pemanfaatan ruang.
  4. Koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas PUPR, BPBD, kecamatan hingga pemerintah desa/kelurahan dalam melakukan pemantauan dan pelaporan berkala kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar camat dan kepala desa/lurah melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat, termasuk penyampaian informasi dalam kegiatan keagamaan seperti khutbah Jumat di masjid-masjid wilayah masing-masing.

“Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman seluruh unsur pemerintahan dalam menjaga tata kelola lingkungan, terutama di sepanjang DAS Kabupaten Tolitoli,” ujar Bupati.

Langkah Nyata Pencegahan Banjir

Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga terus melakukan pengerukan sungai yang menjadi aliran utama di daerah tersebut. Alat berat jenis ekskavator dikerahkan ke sejumlah titik sungai, seperti:

  • Sungai Lembe
  • Sungai Tuweley
  • Sungai Tambun

Tidak hanya itu, program penggalian drainase di wilayah perkotaan Tolitoli masih berlanjut sebagai langkah penunjang pengendalian banjir.

Sinergi berbagai kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola daerah aliran sungai dan meminimalisasi potensi bencana hidrometeorologis yang sering mengancam masyarakat setiap musim hujan.

Dengan adanya instruksi ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penertiban sebagai bagian dari kontribusi menjaga lingkungan tetap aman dan lestari bagi generasi mendatang. (Alm)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.