Barito Utara, Berita Merdeka Online — Anggota DPRD Barito Utara, Nurul Anwar, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati H. Shalahuddin yang secara resmi memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim untuk melaksanakan salat fardu pada jam kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang religius, berakhlak, dan berkualitas.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 yang ditandatangani Bupati pada November 2025. Isi surat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi ASN beragama Islam untuk melaksanakan ibadah tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Nurul Anwar, politisi PKB sekaligus anggota DPRD Barito Utara, mengapresiasi langkah tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat mendukung kebijakan Bupati. Ini bukan hanya memberi kesempatan ibadah, tetapi merupakan investasi karakter yang sangat penting bagi ASN,” ujarnya.

Ia menilai bahwa integritas spiritual ASN akan memengaruhi integritas kinerja mereka di lapangan.
Nurul menjelaskan bahwa ASN yang taat beribadah cenderung memiliki karakter kerja yang lebih amanah, jujur, dan melayani masyarakat dengan hati. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan SDM unggul yang dicanangkan pemerintah daerah.
“ASN yang punya integritas spiritual kuat akan mencerminkan integritas kerjanya. Ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti poin ketiga dalam surat edaran yang mewajibkan unit layanan publik tetap beroperasi dan tidak mengganggu pelayanan selama waktu salat. Baginya, keseimbangan antara menjalankan ibadah dan kewajiban pelayanan adalah hal yang sangat penting.
Nurul menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara konsisten dan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan kendala dalam layanan publik. Ia yakin pengaturan waktu dan mekanisme yang tepat dapat membuat keduanya berjalan harmonis.
“Ibadah harus dimudahkan, tetapi hak masyarakat untuk dilayani tidak boleh terabaikan. Dengan pengaturan yang baik, keduanya bisa berjalan seiring,” tambahnya.
Sebagai Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, ia berharap seluruh perangkat daerah memahami substansi kebijakan tersebut dan menjalankannya dengan penuh komitmen.
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Muara Teweh, H. Aldi, juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Shalahuddin.
“Kebijakan ini sangat positif. Pemimpin yang mengajak jajarannya mendalami agama patut dipertahankan. Ini langkah baru di Barito Utara, pemimpin memberi contoh langsung,” ujar H. Aldi (2/12/2025).
Ia berharap kepemimpinan yang memberi teladan tersebut juga dapat mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat pedesaan.
“Semoga program-programnya juga menyentuh masyarakat desa. Itu yang kami harapkan,” tambahnya. (Carli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan