Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Tim Patroli (Patra) Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas menerima laporan adanya dua pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Brimob dan Polsek Cilincing segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, aksi pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku diduga

menyembunyikan sepeda motor hasil curian di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Henik.

Saat ini, kedua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diserahkan ke Polsek Cilincing guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa pencurian.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.