DEMAK, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, memberikan penjelasan resmi terkait kondisi proyek betonisasi jalan desa yang belakangan menjadi sorotan publik.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan mengenai beton jalan yang dinilai belum cukup umur namun pembatas jalan justru telah dilepas.
Perangkat Desa Karangawen, Fauzi menegaskan bahwa saat patok pembatas dipotong, usia betonisasi tersebut baru memasuki hari ketiga sejak pengerjaan. Secara teknis, kondisi itu belum memungkinkan beton mencapai kekuatan optimal.
“Secara standar teknis, beton membutuhkan waktu minimal 21 hari agar benar-benar kuat. Saat kejadian itu, usia beton baru tiga hari, jelas masih dalam masa perawatan,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Fauzi menjelaskan, meskipun pembatas jalan telah dipasang sebagai langkah pengamanan, masih terdapat kendaraan yang nekat melintas di atas beton yang belum mengering sempurna.
Bahkan, kendaraan berat seperti mobil dump bermuatan material batu juga melintasi jalan tersebut.
“Cor beton masih basah, tetapi sudah dilewati berbagai kendaraan. Ada juga mobil dump bermuatan berat yang masuk. Hal inilah yang menyebabkan permukaan beton terkelupas di beberapa titik,” jelasnya.
Terkait pemotongan patok pembatas, pihak desa menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, patok sengaja dipasang untuk mencegah aktivitas lalu lintas hingga beton benar-benar siap digunakan.
“Pembatas itu dipasang demi keselamatan dan kualitas pekerjaan. Namun sayangnya, patok dipotong sehingga pengamanan tidak berjalan maksimal,” tambahnya.
Pemerintah Desa Karangawen juga menanggapi pemberitaan dari salah satu media daring yang dinilai tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Tidak ada konfirmasi ke desa atau TPK sebelum berita ditayangkan. Seharusnya wartawan melakukan klarifikasi agar informasi yang disampaikan berimbang,” tegas Fauzi.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik 5W+1H agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Wartawan perlu memahami dan menerapkan 5W+1H agar informasi yang disampaikan tidak keliru dan tidak menyesatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhlisin, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek, turut memberikan keterangan. Ia menyebut jalan tersebut memang baru dibangun sekitar tiga hari sebelum kejadian.
“Saya kaget, malam-malam banyak mobil melintas. Padahal patok di sisi timur masih terpasang, tapi yang sebelah barat sudah dibuka,” kata Muhlisin.
Ia mengaku sempat emosi melihat kondisi tersebut karena beton jalan belum cukup kuat namun sudah dilewati kendaraan berat.
“Saya marah waktu itu, jalan belum kuat kok patoknya dibuka. Akhirnya mobil-mobil material masuk dan itu yang membuat beton terkelupas,” pungkasnya.
Pemerintah Desa Karangawen berharap masyarakat dapat memahami tahapan teknis pekerjaan betonisasi dan bersama-sama menjaga hasil pembangunan desa agar lebih awet dan bermanfaat bagi warga dalam jangka panjang. (lm)




Tinggalkan Balasan