Majalengka, Berita Merdeka Online — Senin (12/1/2026). Program rehabilitasi dan renovasi madrasah di Jawa Barat yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tengah berjalan. Salah satu lokasi yang masuk dalam program tersebut adalah MTSN 1 Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Jolundra Putra atas penugasan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Barat. Total terdapat 12 madrasah di empat kabupaten/kota yang menjadi sasaran program, yakni Kabupaten Bandung, Sumedang, Majalengka, Cirebon, dan Indramayu.

Daftar sekolah yang direhabilitasi meliputi MAN 2 Kabupaten Bandung, MTSN 4 Kabupaten Sumedang, MIN 5 Kabupaten Majalengka, MTSN 1 Kabupaten Majalengka, MTSN 3 Kabupaten Majalengka, MTSN 7 Kabupaten Majalengka, MIN 2 Kabupaten Cirebon, MIN 6 Kabupaten Cirebon, MIN 7 Kabupaten Cirebon, MTSN 6 Kabupaten Cirebon, MTSN 9 Kabupaten Cirebon, serta MTSN 6 Kabupaten Indramayu.

Saat tim Berita Merdeka Online melakukan kunjungan lapangan ke MTSN 1 Kabupaten Majalengka, tidak ditemukan keberadaan kepala sekolah maupun pengawas atau pelaksana proyek di lokasi. Di area sekolah hanya tampak beberapa pekerja yang sedang melakukan aktivitas fisik renovasi.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, nilai kontrak keseluruhan kegiatan tercantum sebesar Rp21.005.193.000 yang bersumber dari APBN 2025, dengan masa pelaksanaan mulai 20 November 2025 hingga 17 Juni 2026 atau selama 210 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum dapat memberikan keterangan resmi terkait alokasi anggaran untuk masing-masing sekolah, termasuk berapa nilai khusus yang dialokasikan untuk MTSN 1 Majalengka.

Kondisi ini menjadi perhatian publik mengingat proyek tersebut menggunakan dana negara. Transparansi dan akuntabilitas informasi menjadi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Redaksi berharap pada kunjungan berikutnya dapat memperoleh klarifikasi langsung dari pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan agar seluruh proses pembangunan dapat dipastikan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Berita Merdeka Online
Teddi Triyadi HK