SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pengaduan masyarakat terhadap layanan sektor pendidikan mendominasi laporan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan pendidikan masih menjadi salah satu sektor yang paling sering memicu keluhan publik di Jawa Tengah.

Sepanjang 2025, Ombudsman Jateng menerima sebanyak 663 laporan pengaduan dari masyarakat.

Laporan tersebut mencakup berbagai sektor layanan publik dan mayoritas berkaitan dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa penundaan pelayanan menjadi bentuk maladministrasi yang paling banyak diadukan, dengan persentase mencapai 33 persen.

Selanjutnya, laporan terkait penyimpangan prosedur tercatat sebesar 27 persen, tidak diberikannya pelayanan 25 persen, pengabaian kewajiban hukum 8 persen, serta praktik pungutan liar atau permintaan imbalan uang dan barang sebesar 4 persen.

“Masih banyak keluhan masyarakat yang menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” kata Siti Farida saat paparan laporan tahunan Ombudsman Jateng 2025 di Semarang, Rabu (28/1/2026).

Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Mualim)

Berdasarkan sebaran wilayah, Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan jumlah laporan pengaduan terbanyak.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Klaten, Jepara, Pemalang, dan Pati. Menurut Siti Farida, tingginya laporan dari Kota Semarang tidak terlepas dari perannya sebagai pusat pemerintahan provinsi dan lokasi berbagai layanan strategis.

“Masyarakat di ibu kota provinsi memiliki akses layanan yang lebih luas, sehingga peluang terjadinya pengaduan juga lebih besar,” ujarnya.

Jika ditinjau berdasarkan sektor layanan, pendidikan berada di peringkat teratas sebagai sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Di bawahnya terdapat sektor kepolisian, pertanahan, serta perhubungan. Ombudsman mencatat, lonjakan laporan di sektor pendidikan hampir selalu terjadi pada pertengahan tahun, bersamaan dengan dimulainya proses penerimaan peserta didik baru dan awal tahun ajaran.

Siti Farida menekankan bahwa tingginya pengaduan pada sektor pendidikan bukan semata-mata menandakan buruknya kualitas layanan, melainkan karena sektor tersebut memiliki cakupan layanan yang luas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar.

Ia memastikan, seluruh laporan yang masuk hingga November 2025 telah diselesaikan.

Sementara sekitar 35 laporan yang diterima pada Desember 2025 masih dalam tahap penanganan dan ditargetkan rampung pada awal tahun 2026.

“Masyarakat bisa memantau perkembangan penanganan laporan melalui kanal resmi Ombudsman sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas,” jelasnya.

Ombudsman berharap data pengaduan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, agar kualitas layanan terus ditingkatkan dan potensi maladministrasi dapat dicegah sejak dini.

“Pelayanan publik adalah cerminan kehadiran negara. Ketika hak masyarakat diabaikan, kepercayaan publik akan ikut tergerus,” pungkas Siti Farida.

Editor: Mualim


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.