Blitar Kota, Beritamerdekaonline.com — Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Blitar.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran Pasar Pon Kota Blitar serta Gudang Agen Toko Bali Jaya Kota Blitar.

Pengawasan dipimpin oleh Iptu Yuno Sukaito, S.IP., Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota, dengan melibatkan personel Unit II Satreskrim, Seksi Humas Polres Blitar Kota, serta Staf Bidang Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar.

Petugas Polres Blitar Kota bersama Disperindag melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok di Pasar Pon Kota Blitar.

Dari hasil pemantauan di Pasar Pon, petugas mencatat harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok masih dalam kondisi relatif stabil. Di antaranya, beras medium Rp13.000 per kilogram, minyak goreng Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, bawang putih Rp34.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp52.000 per kilogram, cabai merah besar Rp24.000 per kilogram, daging sapi Rp120.000 per kilogram, daging ayam Rp36.000 per kilogram, telur ayam Rp28.000 per kilogram, gula pasir Rp17.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp14.000 per kilogram.

Sementara itu, hasil pengecekan di Gudang Agen Toko Bali Jaya menunjukkan harga beras premium Rp14.700 per kilogram, tepung terigu Rp14.000 per kilogram, dan gula pasir Rp16.500 per kilogram, dengan kondisi stok dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan hasil pengawasan, secara umum ketersediaan dan harga Bapokting di Kota Blitar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Fluktuasi harga masih dalam batas wajar, serta ketahanan stok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri dinilai memadai.

Hasil koordinasi dengan Perum Bulog juga memastikan bahwa penyaluran beras SPHP dan minyak goreng Minyak Kita akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

Satgas Pangan Polres Blitar Kota menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan dan tidak segan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. (Marlin)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.